Liputan6.com, Jakarta Waketum DPP Partai Hanura I Wayan Gede Pasek Suardika dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tudingan fitnah. Laporan itu dilayangkan Ketua Umum Gerakan Muda Nurani Rakyat (Gemura) Oktasari Sabil. Gemura merupakan organisasi sayap Partai Hanura.
Laporan tersebut diterima polisi dengan Nomor: LP/1196/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum. Gede Pasek diduga melakukan fitnah sebagaimana Pasal 311 ayat 1 KUHP.
"Pelaporan terkait statement Bapak Gede Pasek pada tanggal 3 Maret 2017 yang menyatakan bahwa Ketum Gemura pernah mencalonkan diri dari partai lain," ujar pengacara Oktasari, Yan Yan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/3/2017).
Advertisement
Dengan dasar itu, lanjut Yan, Gede Pasek menyatakan bahwa Gemura tidak lagi menjadi organisasi otonom dari Partai Hanura.
"Hal tersebut tidak sesuai dengan faktanya, karena Mbak Okta ini dua kali mencalonkan diri itu selalu dari Partai Hanura dan memperoleh suara terbanyak di daerah pemilihannya," tutur dia.
Bahkan mantan Kader Partai Demokrat itu dituding mengintimidasi sejumlah tenaga ahli di DPR agar keluar dari Gemura. "Atas dasar itu maka kami membuat laporan," ucap Yan.
Sementara Oktasari menduga pernyataan Gede Pasek ini ada kaitannya dengan sikap politik Gemura di Pilkada DKI 2017. Dalam hal ini, Gemura telah mendeklarasikan dukungannya untuk pasangan Anies Baswedan - Sandiaga Uno.
"Saya pikir untuk pandangan politik itu kan sah-sah saja. Di partai mana pun juga ada pecah biasa saja," ucap Oktasari.
Menurut Oktasari, seharusnya persoalan beda pandangan bisa diselesaikan dengan berdialog. Bukan justru memfitnah dan memprovokasi pembubaran Gemura.
"Saya pikir pilihan politik boleh berbeda, tetapi persoalan pembunuhan karakter tidak boleh dilakukan," tegas Oktasari.
Sementara itu Wakil Sekjen Partai Hanura Tridianto menyatakan, Gemura sudah tidak diakui lagi sebagai organisasi otonom (ortom) Hanura. Karena itu, dukungan Gemura yang disampaikan Wakil Ketua Umumnya, Munif Aryadi tidak ada kaitannya dengan Partai Hanura. Bahkan, dukungan tersebut hanya klaim semata.
"Itu sudah tidak diakui keberadaannya sejak kepengurusan yang baru. Sebab kader yang diakui adalah kubu Erislan yang sebelumnya sebagai Sekjen Gemura. Semua kader yang loyal dengan Hanura sudah keluar dari Gemura sejak tidak diakui lagi sebagai organisasi otonom Hanura. Di Hanura pascapengukuhan sudah tidak dikenal lagi Gemura sebagai Ortom Hanura," kata Tri di Jakarta, Sabtu 4 Maret 2017.
Munif Aryadi, kata dia, bukan asli kader Partai Hanura. Tri menduga ada yang sengaja 'menjual' nama Hanura demi kepentingan oknum tertentu pada Pikada DKI Jakarta 2017 putaran kedua.