NEWS FLASH: Pengadilan Tinggi DKI Tolak Banding Jessica Wongso

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah permohonan banding terdakwa pembunuhan berencana 'kopi sianida', Jessica Kumala Wongso.

oleh zulfikar diperbarui 13 Mar 2017, 16:11 WIB
Diterbitkan 13 Mar 2017, 16:11 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah memutus permohonan banding terdakwa pembunuhan berencana 'kopi sianida', Jessica Kumala Wongso. Permohonan banding terdakwa pembunuh Wayan Mirna Salihin itu ditolak.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya