Liputan6.com, Jakarta Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bogor menemukan ikan asin mengandung formalin dari pedagang di sejumlah pasar tradisional di Bogor. Pada sidak Kamis 16 Maret 2017, petugas juga menemukan terasi curah yang positif menggunakan pewarna Rhodamin B. Itu adalah zat pewarna sintetis yang khusus digunakan untuk produk tekstil, kertas dan plastik.
NEWS FLASH: Ikan Asin dan Terasi Berbahaya Dijual Bebas di Bogor
Zat-zat berbahaya itu diketahui setelah petugas menguji sampel makanan menggunakan rapid test.
Diperbarui 17 Mar 2017, 14:14 WIBDiterbitkan 17 Mar 2017, 14:14 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Potret Kanopi Baja Ringan Model Lengkung untuk Rumah Sederhana
8 Contoh Gambar Batik Beserta Makna yang Terkandung Dibaliknya, Menarik Diketahui
Harga Motor NMAX Turbo April 2025, Berikut Pilihan Varian dan Fitur Unggulannya
Harga Kedelai Naik sejak Ramadan 2025, Pengrajin Tahu Tempe Mulai Was-was
Pelita Air Sambut Armada Baru Airbus A320, Siap Tingkatkan Konektivitas Nusantara
5 Wisata Dieng, Destinasi Favorit Saat Berkunjung ke "Negeri Atas Awan"
Model Baju Anak Laki-laki yang Keren dan Trendi untuk 2025
Kunjungan Bersejarah Delegasi Al-Azhar Asy-Syarif Mesir di Al-Mashduqi IIBS Garut
Perpisahan Terakhir untuk Paus Fransiskus: Ribuan Umat Beri Penghormatan di Vatikan
Rupiah Melemah terhadap Dolar AS Imbas Ketidakpastian Perang Tarif
5 Model Baju Batik Terbaru 2025 Wanita Berhijab
Pemkab Tangerang Luncurkan Program Beasiswa bagi Warga Kurang Mampu, Sediakan 235 Kuota