Liputan6.com, Jakarta Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bogor menemukan ikan asin mengandung formalin dari pedagang di sejumlah pasar tradisional di Bogor. Pada sidak Kamis 16 Maret 2017, petugas juga menemukan terasi curah yang positif menggunakan pewarna Rhodamin B. Itu adalah zat pewarna sintetis yang khusus digunakan untuk produk tekstil, kertas dan plastik.
NEWS FLASH: Ikan Asin dan Terasi Berbahaya Dijual Bebas di Bogor
Zat-zat berbahaya itu diketahui setelah petugas menguji sampel makanan menggunakan rapid test.
diperbarui 17 Mar 2017, 14:14 WIBDiterbitkan 17 Mar 2017, 14:14 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengintip Kemeriahan Milklife Soccer Challenge 2025, Diwarnai Festival SenengSoccer
Sudah Daftar Haji tapi Meninggal sebelum Berangkat, Apakah Dapat Pahala Haji? Ini Kata Buya Yahya
AHY: Demokrat Harus Jadi Bagian Pembangunan Indonesia
Kasus Tambang Emas Ilegal di Boalemo, Tiga Pekerja Diringkus Polisi
Link Live Streaming LaLiga Real Madrid vs Atletico Madrid, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 9 Februari 2025
Respons Isu Reshuffle, Mensos Gus Ipul Ajak Kabinet Merah Putih Tetap Satu Barisan
Atta Halilintar Masak untuk Jumat Berkah, Lauknya Disindir Versi Low Budget
Jangan Asal, Ini Waktu Terbaik Baca Istighfar agar Rumah Tangga Tenang Kata UAH
Diplomasi Panda China, Sewa Miliaran untuk Simbol Perdamaian
TNI AL Evakuasi Jenazah Wartawan Metro TV yang Alami Laka Laut di Maluku Utara
Duh, Judi Online Bikin Perangkat Desa di Tasikmalaya Embat Ratusan Juta Duit Dana Desa