Liputan6.com, Jakarta Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bogor menemukan ikan asin mengandung formalin dari pedagang di sejumlah pasar tradisional di Bogor. Pada sidak Kamis 16 Maret 2017, petugas juga menemukan terasi curah yang positif menggunakan pewarna Rhodamin B. Itu adalah zat pewarna sintetis yang khusus digunakan untuk produk tekstil, kertas dan plastik.
NEWS FLASH: Ikan Asin dan Terasi Berbahaya Dijual Bebas di Bogor
Zat-zat berbahaya itu diketahui setelah petugas menguji sampel makanan menggunakan rapid test.
diperbarui 17 Mar 2017, 14:14 WIBDiterbitkan 17 Mar 2017, 14:14 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Maruarar Sirait Minta Pengembang Perumahan Serap Aspirasi Warga
Top 3 Berita Hari Ini: Foto Terakhir Balita Korban Tewas dalam Kecelakaan Pesawat Jeju Air Usai Liburan Keluarga Pertama ke Luar Negeri
Tanggapan Jokowi Jadi Salah Satu Pemimpin Terkorup di Dunia
Tingkatkan SDM Puluhan Pemuda Manggar Baru Ikuti Pelatihan Basic Welding
Jadi Juru Taktik Anyar AC Milan, Ini Janji Sergio Conceicao
Keseriusan Denny Chasmala Dukung Albert Tanabe Fokus Jadi Penyanyi Papan Atas Tanah Air, Lebih dari Sekadar Punya Legacy
Fungsi Kaporit: Manfaat dan Risiko Penggunaannya
MTI: Bali Makin Macet, Angkutan Umum Digeser Kendaraan Pribadi
Anies, Ahok, Foke hingga Pramono Tulis Harapan untuk Jakarta Jelang HUT ke-500, Ini Isinya
Anak Buah Sri Mulyani Sebut Netflix Cs Tak Kena PPN 12 Persen
Fungsi Cuka Apel untuk Kesehatan: Manfaat dan Cara Penggunaan yang Tepat
Fungsi Vakuola: Peran Penting Organel Sel dalam Kehidupan Tumbuhan dan Hewan