Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya menangkap satu tersangka kasus pornografi online spesialisasi anak via grup Facebook pedofil, pelaku berinisial AAJ (24)
NEWS FLASH: Polisi Tangkap Satu Lagi Tersangka Grup Pedofil Facebook
Polda Metro Jaya menangkap satu tersangka kasus pornografi online spesialisasi anak via grup Facebook pedofil, pelaku berinisial AAJ (24)
diperbarui 17 Mar 2017, 20:39 WIBDiterbitkan 17 Mar 2017, 20:39 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bukan Hanya Beruang, Hewan-Hewan Ini Juga Tidur Panjang Saat Musim Dingin
Cara Cek Penetapan NIP PPPK di Mola BKN, Simak 7 Langkah Berikut
5 Resep Jamu Rempah Tradisional, Bantu Turunkan Kolesterol dan Darah Tinggi
Tips Agar Ruangan Tidak Panas: Panduan Lengkap Menjaga Kesejukan Rumah
Arti Never Mind: Memahami Makna dan Penggunaan Ungkapan Populer Ini
Panduan Lengkap: Cara Membuat Ketupat yang Sempurna untuk Lebaran
5 Fakta Terkait Megawati Soekarnoputri Sambangi UEA, Bertemu Pangeran Abu Dhabi
VIDEO: Diduga Keracunan Limbah Kaporit, 5 Warga di Bekasi Dilarikan ke Rumah Sakit
Resep Olahan Tempe ala Rumahan yang Praktis, Lezat dan Mudah Dibuat
Netanyahu Bertekad Selesaikan Misi Melawan Iran
7 Rekomendasi Drakor Terbaik yang Dibintangi Lee Min Ho, Bikin Penasaran
IHSG Kembali Sentuh 6.700, Saham BBNI Melesat Hari Ini 17 Februari 2025