Liputan6.com, Jakarta - Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suntana mengatakan pihaknya sudah mengantongi beberapa nama terkait maraknya pemasangan spanduk provokatif. Bahkan, ia mengakui, beberapa nama tersebut tengah dalam penyelidikan intensif.
"Kita sudah kantongi beberapa nama, saya tidak perlu sebutkan," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).
Baca Juga
Jika memenuhi unsur pidana, Suntana menjelaskan, para pemasang spanduk provokatif tersebut bisa diproses secara hukum.
Advertisement
"Tapi akan kita selidik dan olah secara analisa hukum. Secara aturan kita pelajari arahnya ke mana, kalau ada unsur pidananya akan kita proses," tegas dia.
Soal masih banyaknya spanduk provokatif di beberapa wilayah di Jakarta, Suntana mengatakan, pihaknya akan menurunkannya.
"Kalau tidak turun juga (spanduk provokatif) kepolisian punya hak kewenangan menurunkan, setelah koordinasi ke Panwaslu dan instansi pemerintah lain. Tapi, sudah didahului dengan imbauan," ungkap dia.
Sebelumnya Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan, 393 spanduk provokatif sudah diturunkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sehingga di beberapa jumlah lokasi sudah terlihat sepi.
Menurut dia, sudah terdapat peningkatan jumlah spanduk yang telah diturunkan. Hal ini untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban.
"Kemarin sudah menurunkan 260 spanduk provokatif. Kalau sekarang ada ada 393. Ini dengan posisi paling banyak yaitu Jakarta Barat 113 buah. Sedangkan untuk Jakarta Timur 95, Pusat 68, Utara 32, Selatan 78 dan untuk Kepulauan Seribu terdapat 7 buah saja," ucap Sumarsono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Maret 2017.