Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada penambahan cuti bersama untuk Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939 yang jatuh pada 28 Maret 2017
NEWS FLASH: 27 Maret Tak Libur, Ini Jadwal Cuti Bersama 2017
Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada penambahan cuti bersama untuk Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939 yang jatuh pada 28 Maret 2017
diperbarui 24 Mar 2017, 18:30 WIBDiterbitkan 24 Mar 2017, 18:30 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Jakarta Livin Mandiri Sukses Revans Atas Jakarta Electric PLN
DTSEN Difinalisasi, Kemensos Siapkan Mitigasi Pemutakhiran Data Penerima Bansos
Arti Family Time: Memahami Pentingnya Waktu Berkualitas Bersama Keluarga
Penyebab Stroke di Usia 20-an, Waspadai Ciri-Cirinya
VIDEO: Sidang Pencemaran Nama Baik Ricuh, Razman Nasution Ngamuk depan Hotman Paris
350 Caption Quotes Kata-Kata Hujan yang Menyentuh dan Bermakna
Demi Izin Tak Masuk Kantor, Pria di Singapura Palsukan Surat Kematian Kakeknya
Apa itu Gluten Adalah: Panduan Lengkap Memahami Protein Ini
Freelance Adalah: Panduan Lengkap Memulai Karier sebagai Pekerja Lepas
Apa Itu Dinamis: Pengertian, Ciri-ciri, dan Penerapannya
Apa Arti Bias? Pahami Konsep, Penyebab, Jenis-Jenis, dan Dampaknya
Telkom Kembangkan Aplikasi Monitoring untuk Program Makan Bergizi Gratis