Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan KTP elektronik (e-KTP) menjerat banyak nama anggota Komisi II DPR RI periode 2009-2014. Bahkan, sebagian dari nama-nama itu sudah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Salah satu nama yang ada dalam daftar penerima uang korupsi itu adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang kala itu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II.
Baca Juga
Menanggapi hal tersebut, Ganjar mengatakan tidak takut meski namanya masuk dalam daftar. Dia bahkan mengaku siap jika sewaktu-waktu dihadirkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam kasus e-KTP.
Advertisement
"Sudah siap-siap saya. Kita sudah siap buka semua di sana (Tipikor)," katanya di GOR Bulungan, Jakarta Selatan, Minggu (26/3/2017).
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan siap memberikan penjelasan sesungguhnya bila dipanggil pengadilan. Dia juga menegaskan kembali tidak pernah menerima uang dari pengadaan e-KTP.
"Kita jelaskan semuanya. Karena saya tidak ikutan," ucap Ganjar.
Sebelumnya, Ganjar Pranowo juga mengaku tidak mengenal sosok pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong. Ia baru tahu Andi ketika menjadi saksi di KPK.
"Enggak (kenal Andi). Saya ditanya waktu menjadi saksi dimintai keterangan KPK (ditanya kenal Andi atau tidak). Dikasih fotonya malah, kenal enggak yang namanya Andi Narogong? Baru tahu (pas) jadi saksi itu," papar dia.
Ganjar pun turut mempertanyakan bagaimana bisa namanya muncul menerima dana hingga 500 ribu USD lebih sedangkan dirinya tidak kenal dengan sosok Andi.
"Nggak (kenal Andi). Makanya yang nyebut itu siapa? Itu pemberitaan dari mana?" kata dia.