BNN: Hasil Tes Darah Ridho Rhoma Akan Rampung dalam 3 Hari

Dia menjelaskan, tes ini dilakukan guna mengetahui tingkat kecanduan narkoba dari pengguna dan hasilnya akan diserahkan ke Polres Jakbar.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 27 Mar 2017, 18:33 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2017, 18:33 WIB
[Bintang] Ridho Rhoma
Ridho Rhoma saat tiba di BNN, Cawang, Jakarta Barat, Senin (27/3/2017). (Nurwahyunan/Bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta - Usai menjalani tes darah dan rambut di Badan Narkotika Nasional (BNN), tersangka pengguna sabu Ridho Rhoma langsung dibawa kembali ke Polres Jakarta Barat. Deputi Bidang Pemberantasan BNN Arman Depari mengatakan, hasil tes akan rampung dalam waktu tiga hari.

"Mengenai tes darah dan rambut atas nama RR, akan diselesaikan dalam waktu 3 hari. Pemeriksaan awal adalah urine dengan melakukan screening alat dari pemeriksaan narkoba secara cepat dan hasil awal menunjukkan positif (pengguna)," kata Arman di Laboratorium BNN di kawasan Cawang, Jakarta Timur Senin (27/3/2017).

Dia menjelaskan, tes ini dilakukan guna mengetahui tingkat kecanduan narkoba dari pengguna itu sendiri. Hasilnya akan langsung diserahkan kepada penyidik di Polres Jakarta Barat.

"Proses selanjutnya adalah penentuan, apakah bisa direhabilitasi sambil penyidikan, itu silakan. Sepenuhnya BNN serahkan kepada penyidik karena sudah ada aturannya," ujar Arman.

Ridho Rhoma ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat di hotel bersama seorang rekannya berinisial S pada Sabtu 25 Maret 2017. Dari lokasi, polisi berhasil menyita batang bukti sabu seberat 0,7 gram dan uang tunai Rp 1,8 juta serta alat isap. Polisi mengaku telah mengintai anak Rhoma Irama itu sejak 2 pekan lalu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya