Liputan6.com, Jakarta Proses penyidikan kasus narkoba yang menyeret pedangdut Ridho Rhoma menyisakan dua DPO. Siapakah dia? Ditemui di Polres Jakarta Barat, Wakapolres AKBP Adex Yudiswan menjelaskan perihal dua orang DPO tersebut.
"Ada dua orang DPO. Di manapun informasi yang terkait ini, kami akan kejar. Apakah itu terkait jaringan lokal atau internasional. Tetap kami intensifkan pengembangannya," ujar AKBP Adex Yudiswan pada Senin (27/3/2017).
Advertisement
Namun Wakapolres Jakarta Barat ini menolak membeberkan informasi tersebut apakah dari kalangan artis atau tidak.
"Mau siapapun juga tidak layak kami sebutkan karena masih dalam proses," tuturnya.
Baca Juga
Episode kasus Narkoba yang menyeret anak dari Raja Dangdut Rhoma Irama ini masih berlanjut. Saat ini Ridho masih berstatus sebagai tahanan Polres Jakarta Barat dan menunggu hasil proses selanjutnya.
Ridho ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Sabtu (25/3/2017) dini hari.
Ridho Rhoma ditangkap bersama rekannya yang berinisial MS karena kedapatan memiliki barang bukti sabu-sabu seberat 0,76 gram berikut alat hisapnya, serta dua butir obat penenang Dumolit.