Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi VIII Itet Tridjajati Sumarijanto menilai pendidikan keterampilan yang di lakukan di Panti Sosial Bina Remaja (PSRB), dan Panti Sosial Bina Remaja Runggu Wicara (PSBRW) Kupang NTT tak cukup hanya fokus pada keterampilan di bidang otomotif, jahit, musik, maupun keterampilan lain melainkan perlu ada sinergi dengan pihak lain.
Menurut Itet Tridjajati, pemda setempat yang membina remaja panti sosial harus bisa bersinergi dengan pihak-pihak lainnya seperti perusahan-perusahan besar maupun kecil yang bisa menyalurkan bakat dan keahlian mereka.
"Sehingga anak-anak dan remaja di panti sosial bisa mengangkat martabat dirinya sendiri, menjadi manusia yang produktif terhadap ekonomi, dan bukan jadi beban pemerintah atau negara", demikian di ungkapkan Itet saat melakukan pertemuan dengan berbagai pemangku kepentingan, Kepala PSBRW Efata Kupang Dardi, Kepala Dinas Sosial Welem Foni, Kepala PSBR Kupang Geraldo Apat dan Siswa-Siswi binaan panti sosial di Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) Effata. Kupang, NTT,Kamis (06/4).
Lebih lanjut politisi PDIP ini mengharapkan, pemerintah bisa membantu mengembangkan bakat kreatif para remaja binaan panti sosial dengan cara membebaskan biaya sekolah kejuruan.
"Dengan mereka bersekolah kejuruan dengan bakat yang mereka punyai bisa lebih dimaksimalkan lagi,bisa menghasilkan seni kreatifitas yang lebih baik saat mereka lulus nanti", harapnya. Adapun jumlah keseluruhan yang menerima manfaat tahun 2016 yang sudah terlayani kebutuhan sebanyak 449 orang.
Tim kuspek Komisi VIII meninjau langsung kegiatan para remaja di panti sosial sambil berbincang menyerap aspirasi. PSBR Naibonat Kupang mempunyai visi dan misi, mewujudkan citra dan kreatifitas berkarya bagi remaja menuju kemandirian dan kesetaraan.
Sedangkan misinya, menciptakan lingkungan panti yang asri,aman sehat,ramah dan indah dan religius,meningkatkan kualitas pelayanan dan rehabilitasi sosial remaja putus sekolah terlantar. Selain itu, meningkatkan profesionalisme, etos kerja dan moral pelayanan yang mengakar pada profesi pekerjaan sosial.
Tim Kunspek Komisi VIII terdiri, Ketua tim Sodik Mudjahid (F-Gerindra), anggota Itet Tridjajati Sumarijanto (F-PDI-P) Deding Ishak (FPG) Khatibul Umam Wiranu(FPD) Kuswiyanto(F-PAN) dan Achmad Mustaqim (FPP).
(*)
Advertisement