Liputan6.com, Jakarta - Rekan bisnis Sandiaga Uno, Andreas Tjahyadi dijemput paksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, dini hari tadi. Penjemputan paksa ini berkaitan dengan laporan dugaan penggelapan jual beli tanah di kawasan Curug, Tangerang.
"Kami lakukan penjemputan tadi pagi di Bandara Soekarno-Hatta sekitar jam 01.00 WIB. Kemudian kami bawa ke Polda," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Makodam Jaya, Jakarta Timur, Kamis (13/4/2017).
Argo menjelaskan, penjemputan paksa ini dilakukan lantaran Andreas telah dua kali dipanggil sebagai saksi terlapor, tapi tak hadir. Bahkan, polisi mendapatkan informasi Andreas sempat berada di Jepang dan Amerika Serikat.
Advertisement
"Intinya karena sudah dua kali dipanggil tidak hadir ya, makanya kami jemput. Sekarang masih diperiksa di Mapolda Metro Jaya sebagai saksi," ucap dia.
Polisi masih enggan berkomentar lebih banyak terkait tindakan yang dilakukan terhadap Andreas, termasuk kemungkinan dia menjadi tersangka. Juga soal kemungkinan pencekalan ke luar negeri.
"Kan masih diperiksa sebagai saksi. Nanti kami lihat dulu lah ya. Masa saksi dicekal," ucap Argo.
Sebelumnya, Andreas Tjahyadi dan Sandiaga Uno dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati Susilo atas tudingan penggelapan jual beli sebidang tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang, Banten.
Tak berhenti di situ, pelapor kembali melaporkan Andreas dan Sandiaga dengan tudingan pemalsuan kuitansi pada perkara yang sama.
Sandiaga sebelumnya telah menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya pada Jumat, 31 Maret 2017. Ia mengaku lega telah memberikan keterangan kepada penyidik.
"Alhamdulillah saya plong, sekali lagi bahwa menurut dari pertanyaan-pertanyaan tadi, menunjukkan bahwa memang tidak ada keterlibatan. Saya tidak ada kekhawatiran yang sempat dibicarakan dan menyita perhatian publik begitu banyak," tutur Sandiaga usai diperiksa.