Tersangka Penganiaya Wartawan di Kemang Positif Narkoba

Hasil tes urine penganiaya wartawan itu mengandung amphetine dan metamphetamine.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 13 Apr 2017, 18:48 WIB
Diterbitkan 13 Apr 2017, 18:48 WIB
Penganiayaan Wartawan
Ilustrasi

 

Liputan6.com, Jakarta Kashira Uozomi, tersangka penganiayaan wartawan stasiun televisi swasta di Kemang, Jakarta Selatan, ternyata positif mengonsumsi narkoba. Hal ini berdasarkan hasil tes urine dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Oleh sebab itu dilakukan test urine dan dinyatakan positif," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Iwan Kurniawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2017).

Menurut Iwan, hasil tes urine, Kashira mengandung amphetine dan metamphetamine atau yang lebih dikenal di Indonesia narkoba jenis sabu.

"Untuk sementara yang kita periksa adalah amphetine dan metamphetamine," ucap Iwan.

Sementara, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Hermanto mengatakan, tidak ada barang bukti narkoba dari tangan tersangka saat ditangkap di Kemang, Jakarta Selatan, pada Rabu 12 April kemarin.

Meski demikian, menurut Budi, pihaknya bakal menindaklanjuti dengan melakukan penggeledahan guna menemukan barang bukti narkoba.

"Apakah akan penggeledahan, rehabilitis, itu akan ditindaklanjuti oleh satuan reserse narkoba," Budi menandaskan.

Kashira Uozumi, pemilik mobil Mini Cooper B 909 JCW menganiaya wartawan stasiun televisi swasta, saat meliput banjir di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, pada Selasa 11 April lalu, pukul 00.30 WIB.

Saat itu, sang wartawan tengah merekam gambar situasi banjir di kawasan tersebut. Pada saat bersamaan, mobil mewah tersebut tengah mogok di sekitar kawasan tersebut.

Kashira mengaku tak senang kamera Harits menyorotnya. Harits mencoba berdamai dan bersedia menghapus gambarnya. Namun pria tersebut langsung merampas kamera Harits dan merusaknya.

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya