AJI Desak Polisi Usut Penganiayaan Wartawan di Aksi 112

Perusahaan tidak boleh tinggal diam saat jurnalisnya menjadi korban kekerasan di lapangan.

oleh Andrie Harianto diperbarui 11 Feb 2017, 14:29 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2017, 14:29 WIB
Wartawan Jadi Korban Kekerasan Saat Liput Aksi 112
Sekelompok orang saat mengintimidasi hingga memukul para jurnalis yang tengah meliput aksi 112 di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jambi Aliansi Jurnalis Independent (AJI) Jakarta mengecam kekerasan wartawan baik fisik maupun verbal yang dilakukan massa aksi 112, di Istiqlal, Jakarta Pusat. AJI mendesak kepolisian mengusut kasus yang menimpa sejumlah wartawan ini.

"Kepolisian harus mengusut kasus ini agar tidak jadi preseden bagi jurnalis ke depannya," kata Koordinator Divisi Advokasi AJI Jakarta, Erick Tanjung, saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (11/2/2017).

Menurut Erick, bukan kali ini saja kekerasan terhadap wartawan terjadi di tengah tekanan massa aksi. Beberapa kasus juga pernah menimpa sejumlah wartawan saat menjalankan tugasnya. Namun, tidak pernah dituntaskan sampai ke meja hijau.

"Tindakan massa ini menunjukan tidak menghormati, menghargai profesi jurnalis," ujar Erick.

Setiap jurnalis, Erick menambahkan, dilindungi Undang-undang 40 Tahun 1999 tentang Pers dalam kegiatan peliputan.

"Jurnalis dalam menghimpun berita tidak boleh dihalang-halangi. Jika sampai itu terjadi maka sama dengan mengekang kebebasan pers atau menghalangi publik dalam mendapatkan informasi," tegas Erick.

"Kami imbau kepada publik massa dari aksi 112 agar menghormati kerja-kerja jurnalis dalam menghimpun berita," dia menambahkan.

Selain itu, kata Erick, perusahaan tempat para wartawan yang diduga menjadi korban penganiayaan tidak boleh tinggal diam.

"Harus mendampingi karyawannya dan memproses secara hukum. Perusahaan harus bertanggungjawab terhadap karyawannya di lapangan. Perusahaan tidak bisa lepas tanggujjawab ketika jurnalisnya mengalami kekerasan di lapangan," tegas Erick.

Reporter senior Metro TV Desi Bo mengaku dipukul beberapa peserta aksi 112 saat tengah meliput di sekitaran Masjid Istiqlal. Akibatnya, Desi merasa pusing dan terluka di bagian kepala.

"Mereka (massa) mukul pakai bambu dari atas, samping, lalu kita juga dilempar pakai gelas air mineral. Saya kena di kepala pakai bambu," ujar Desi di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (11/2/2017).

Hal serupa juga dialami kameramen Metro TV bernama Ucha Fernandes. Selain dipukul, dia juga mendapatkan intimidasi dari segelintir massa yang ada di luar masjid itu.

"Perut sama pundak diludahin. Mereka pukul pakai tangan, ada juga yang nendang di bagian kaki," kata Ucha.

Kameramen Global TV bernama Dino juga mendapat intimidasi secara lisan oleh sebagian massa aksi. Mereka memaki-maki Dino lantaran selama ini media tak pernah menyematkan gelar habib kepada pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Gue ditanyain dikerubungi, mereka (massa aksi 112) bilang, semua TV harus ngomong itu Habib Rizieq, jangan cuma Rizieq doang, yang sopan. Sambil ngotot ngomongnya," ucap Dino.

Ketiga wartawan itu langsung diamankan beberapa petugas di sekitar lokasi untuk menghindari kericuhan semakin besar. Mereka dievakuasi sementara di Gereja Katedral yang berada persis di depan Masjid Istiqlal.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya