Liputan6.com, Jakarta Postingan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di akun Instagram menyadarkan Bupati Indramayu Lucky Hakim. Rupanya, pelesiran ke Jepang saat musim libur hari raya Idul Fitri tanpa izin Kementerian Dalam Negeri merupakan tindakan yang salah.
Hal itu diungkapkan oleh Lucky Hakim usai menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) pada Selasa (8/4/2025).
Dia menceritakan, saat melihat unggahan Dedi Mulyadi, posisinya masih berada di Jepang.
Advertisement
"Jadi ketika saya di Jepang saya melihat ada Pak Gubernur mem-posting di Instagramnya, kalau tidak salah. Saya langsung WhatsApp beliau," ujar Lucky Hakim kepada wartawan.
Dalam komunikasi itu, Lucky bersikukuh tidak ada yang salah dengan liburan ke Jepang. Namun, di situ Dedi langsung memberikan penjelasan kepada Lucky bahwa kepala daerah tidak mengenal libur, meskipun staf dan kantor sedang masa cuti bersama.
"Izin Pak Gubernur, mohon siap salah. Kan kalimatnya kalau enggak salah, 'lain kali kalau pergi ke Jepang, izin dulu ya'," ucap Lucky.
"Wah berarti saya harus izin, kan gitu. Saya langsung, 'izin Pak Gubernur. Saya nanti tanggal 8 sudah di Indramayu kok'. Pak Gubernur bilang, 'bukan tanggal 8 ya, tapi pergi keluar negerinya'. 'Punten Pak Gubernur, saya ini cuti bersama'," kata Lucky menceritakan komunikasinya dengan Dedi Mulyadi.
Lucky melanjutkan, Dedi kemudian mengatakan bahwa kepala daerah tidak ada libur di saat seluruh pegawai cuti bersama.
"Beliau kasih tahu bahwa kepala daerah itu walaupun semuanya pada libur, tapi kepala daerahnya tidak. Di situlah, 'oh maaf Pak Gubernur, saya salah. Baik saya akan menghadap Kementerian, saya akan menghadap Pak Gubernur,' ujar Lucky.
Diperiksa Itjen Kemendagri, Lucky Hakim Dicecar 43 Pertanyaan
Sementara itu, dalam pemeriksaannya di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri), Lucky Hakim dicecar 43 pertanyaan terkait keberangkatannya ke Jepang saat masa libur Idul Fitri 1446 Hijriah.
Usai diperiksa, Lucky juga menemui Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, untuk menyampaikan permintaan maaf dan menerima sejumlah arahan.
"Dan memang tidak sedetail. Tadi satu persatu, tapi secara umum dari hasil yang tadi, mungkin kan dibaca juga oleh beliau kan. Artinya ada beberapa masukan," ujar Lucky Hakim.
Lucky menyampaikan klarifikasinya secara menyeluruh. Dia mengaku perjalanannya itu murni liburan bareng keluarga bukan terkait perjalanan dinas. Dia juga menegaskan bahwa perjalanannya ke Jepang tidak menggunakan fasilitas negara.
"Saya jelaskan bahwa saya berangkat dari tanggal 2 April dan kembali sampai di Indonesia tanggal 7 April. Tidak menggunakan fasilitas negara, uang pribadi, tidak ada kaitannya sama sekali dengan Pemda. Di hari cuti bersama," ucap Lucky.
"Jadi itu yang didalami kan apakah saya menggunakan perjalanan dinas, apakah uang anggaran APBD," sambung dia.
Lucky mengatakan telah menujukkan bukti-bukti untuk memperkuat keterangan selama menjalani pemeriksaan. Bahwasanya tiket dibeli menggunakan uang pribadi dan tidak ada satupun ajudan atau aspri maupun staf khusus yang ikut.
"Bahkan ke airport pun tidak diantarkan itu. Dari airport pun pulang juga tidak dijemput oleh fasilitas negara. Jadi murni ini liburan keluarga, pergi bersama keluarga menggunakan dana pribadi. Itu yang saya jelaskan dan saya sertakan bukti-buktinya," jelas Lucky.
Advertisement
Infografis
