Liputan6.com, Jakarta - Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan bakal mengizinkan takbir keliling usai dilantik sebagai orang nomor satu di Ibu Kota. Hal ini diutarakan Anies saat menghadiri Milad Pondok Pesantren Al Itqon, Jalan Haji Selong, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (24/4/2017).
"Insyaallah nanti takbir keliling kita akan lepas sama-sama di Jakarta ini. Masak orang Betawi enggak boleh takbiran?" kata Anies.
Baca Juga
Tak hanya memperbolehkan takbir keliling, Anies mengatakan Pemprov DKI juga akan mengizinkan pemotongan hewan kurban di sekolah setiap hari raya Idul Adha.
Advertisement
Pada 2014, Basuki Tjahaja Puranama atau Ahok sempat mengeluarkan Instruksi Gubernur (Insgub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 67 Tahun 2014 tentang Pengendalian Penampungan dan Pemotongan Hewan dalam Rangka Menyambut Idul fitri dan Idul Adha Tahun 2014/1435 H.
Insgub itu mengatur Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengendalikan lokasi pemotongan hewan kurban di sekolah, baik untuk SD, SMP, dan SMA. Peraturan itu meliputi pelarangan kegiatan pemotongan hewan kurban di lokasi sekolah pendidikan dasar (SD).
"Nanti potong kurban di sekolah kita izinkan lagi," ucap Anies.
Terkait takbir keliling, Ahok tidak pernah mengeluarkan larangan. Dia hanya mengimbau agar masyarakat Jakarta tertib berlalu lintas saat takbir keliling.Â