Menkumham Akan Tambah 16 Ribu Pegawai Baru

16 ribu pegawai baru itu, kata Yasonna, nantinya akan ditempatkan di beberapa Direktorat Jenderal (Ditjen).

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 27 Apr 2017, 18:01 WIB
Diterbitkan 27 Apr 2017, 18:01 WIB
20170410-Raker-Menkumham-HEL
Menkumham, Yasonna Laoly saat memberi keterangan pada rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/4). Rapat membahas sejumlah permasalahan dan pengawasan DPR. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menilai perlu ada penambahan pegawai baru bagi kementeriannya.

Diakui Yasonna, masalah kekurangan jumlah personel menjadi penyebab munculnya masalah di beberapa sektor. Satu di antaranya adalah minimnya personel untuk mengawal narapidana di lapas.

"Mudah-mudahan, Menteri PAN RB menjanjikan kepada kita 16 ribu energi baru," kata Yasonna di Kantor Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2017).

16 ribu pegawai baru itu, kata Yasonna, nantinya akan ditempatkan di beberapa Direktorat Jenderal (Ditjen). Sebagian besarnya di Ditjen Pemasyarakatan.

"Termasuk imigrasi, untuk kebutuhan khusus. Karena Ditjen Pemasyarakatan ini yang terbesar di Kemenkumham. Tugasnya juga sangat berat dan yang paling kekurangan staf," ucap Yasonna.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya