Liputan6.com, Jakarta - Polisi akan mengeluarkan surat penjemputan paksa terhadap pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Surat tersebut rencananya akan dikeluarkan Senin, 15 Mei 2017, esok.
"Hari Senin besok baru kita keluarkan (surat penjemputan paksa) agar kemudian nanti penyidik mencari di mana yang bersangkutan berada," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Minggu (14/5/2017).
Argo mengaku pihaknya baru bisa mengeluarkan surat penjemputan paksa esok hari karena harus melalui prosedur yang berlaku di kepolisian. Sejauh ini, pihaknya masih mencari tahu keberadaan Rizieq Shihab.
"Kemarin sudah di Malaysia, belum tahu apakah masih di Malaysia atau tidak," kata dia.
Argo juga mengatakan, Polri akan tetap bekerjasama dengan kepolisian negara lain untuk mengetahui keberadaan Rizieq.
Jika sudah diketahui, lanjut Argo, polisi baru akan bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku. "Aturan negara lain dengan negara kita kan berbeda. Kita akan melakukan langkah apa yang selanjutnya akan ditempuh," ucap Argo.Â
Rizieq dipanggil sebagai saksi kasus dugaan percakapan berkonten pornografi melalui aplikasi WhatsApp. Pemeriksaan pertama dijadwalkan pada Selasa, 25 April 2017. Sementara, panggilan kedua dijadwalkan pada Rabu, 10 Mei 2017.
Menurut polisi, surat panggilan kedua telah dilayangkan pada Senin, 8 Mei 2017 atau dua hari sebelum jadwal pemeriksaan. Kasus pornografi yang diduga melibatkan Rizieq Shihab dan Firza Husein ini sempat viral di dunia maya, pada akhir Januari 2017.
Advertisement