Pengacara Pastikan Rizieq Shihab Akan Pulang ke Indonesia, Kapan?

Polisi tengah menanti Rizieq Shihab untuk diperiksa sebagai saksi kasus pornografi berupa chat seks.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 16 Mei 2017, 11:58 WIB
Diterbitkan 16 Mei 2017, 11:58 WIB
Rizieq Shihab
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar, Rabu (1/2). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Pengacara pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, memastikan kliennya akan pulang ke Indonesia. Kapan?

"Habib Rizieq akan pulang setelah Lebaran," kata Kapitra dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (16/5/2017).

Alasan Rizieq kembali ke Tanah Air adalah karena dia memiliki sanak saudara di Indonesia. "Banyak umat juga yang harus ditemui," ujar Kapitra.

Kapitra mengatakan, kasus yang menyandung kliennya bermuatan politik. Oleh sebab itu, Rizieq tidak akan memenuhi panggilan penyidik kepolisian saat ini.

"Habib Rizieq tidak akan datang sampai kapan pun. Ini bentuk perlawanan karena ini (kasus obrolan porno via aplikasi Android) bermuatan politik," kata Kapitra.

Kapitra mengatakan, pihak keluarga Rizieq tidak terima kasus yang melibatkan Firza Husein menyeret Rizieq Shihab.

Rizieq Shihab dikabarkan kembali ke Arab Saudi setelah sempat beberapa hari singgah di Kuala Lumpur, Malaysia. Padahal, polisi tengah menantinya untuk diperiksa sebagai saksi kasus pornografi berupa chat seks yang diduga melibatkan dirinya dan tersangka pemufakatan makar Firza Husein.

"Info yang diterima teman-teman, Habib (Rizieq) berada di Arab Saudi," ujar Ketua Bantuan Hukum FPI sekaligus pengacara Rizieq, Sugito Atmo Pawiro, Jakarta, Senin, 15 Mei 2017.

Namun, Sugito menyangkal alasan Rizieq kembali ke Arab Saudi untuk menghindari proses hukum yang ditangani penyidik Polda Metro Jaya.

"Bukan kami menghindari. Ini, kan, kasus yang sangat politis dan cenderung sebagai kriminalisasi ulama," dia menuturkan.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya