Liputan6.com, Jakarta - Rizieq Shihab melawan. Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) ini menolak diperiksa kepolisian atas sejumlah kasus yang menjeratnya. Bahkan, Rizieq akan membawa kasusnya itu ke mahkamah internasional.
"Ada pengacara internasional yang menawarkan diri untuk mengawal ke Mahkamah Internasional di Den Haag," kata pengacara Rizieq, Kapitra Ampera, di Jakarta, Selasa (16/5/2017).
Rizieq, kata Kapitra, tidak langsung menyetujui tawaran tersebut. "Tentu dia meminta pertimbangan kita sebagai tim advokasi, apa ini tetap diteruskan atau tidak ke Mahkamah Internasional," jelas Kapitra.
Advertisement
Alasan ini pula yang menyebabkan Rizieq kembali ke Arab Saudi. "Habib ke Mekah untuk mendiskusikan ini," kata dia.
Rizieq, kata Kapitra, tidak akan hadir dalam pemanggilan kepolisian. Rizieq menuding ada agenda politik di balik kasus yang menjeratnya.
"Habib Rizieq tidak akan datang sampai kapan pun, ini bentuk perlawanan karena ini (kasus percakapan seks) bermuatan politik," kata Kapitra.
Ada sekitar delapan kasus yang kini dihadapi Habib Rizieq, mulai dari kasus pelesetan sampurasun, penodaan Pancasila yang diurus Polda Jawa Barat, kasus Palu Arit, penghinaan agama Kristen, percakapan pornografi, kasus Jenderal Otak Hansip, dan mengancam membunuh pendeta atas insiden Tolikara.