Liputan6.com, Jakarta Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tidak menahan tersangka kasus dugaan pornografi, Firza Husein alias FH. Kepastian ini dikeluarkan setelah Firza diperiksa sebagai tersangka selama hampir 24 jam.
Alasan tidak ditahannya Firza Husein karena masalah kesehatan. Selama diperiksa, salah satu pengacara Firza Husein, Azis Yanuar menyatakan kondisi kesehatan kliennya menurun.
Azis mengatakan, kliennya sempat mendapatkan penanganan medis dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya. Namun, kondisi Firza memburuk karena dia tidak mau makan selama menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Advertisement