Diperiksa Hampir 24 Jam, Firza Husein Tidak Ditahan

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tidak menahan tersangka kasus dugaan pornografi, Firza Husein.

oleh isna.setyanova diperbarui 18 Mei 2017, 12:14 WIB
Diterbitkan 18 Mei 2017, 12:14 WIB

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tidak menahan tersangka kasus dugaan pornografi, Firza Husein alias FH. Kepastian ini dikeluarkan setelah Firza diperiksa sebagai tersangka selama hampir 24 jam.

Alasan tidak ditahannya Firza Husein karena masalah kesehatan. Selama diperiksa, salah satu pengacara Firza Husein, Azis Yanuar menyatakan kondisi kesehatan kliennya menurun.

Azis mengatakan, kliennya sempat mendapatkan penanganan medis dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya. Namun, kondisi Firza memburuk karena dia tidak mau makan selama menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya