Menteri PANRB dan Mendagri Sepakat Percepat Penerapan E-gov Pemda

Kedua Menteri mentargetkan tahun 2017 ini SPBE bisa diwujudkan sehingga bisa menekan inefisiensi yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 19 Mei 2017, 19:52 WIB
Diterbitkan 19 Mei 2017, 19:52 WIB
Menteri PANRB dan Mendagri Sepakat Percepat Penerapan E-gov Pemda
Kedua Menteri mentargetkan tahun 2017 ini SPBE bisa diwujudkan sehingga bisa menekan inefisiensi yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sepakat untuk mempercepat pembangunan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bagi pemerintah daerah. Hal itu perlu segera dilakukan mengingat belanja semakin membengkaknya belanja internet, proyek-proyek besar seperti e-KTP serta Palapa Ring.

Kedua Menteri mentargetkan tahun 2017 ini SPBE bisa diwujudkan, sehingga bisa menekan inefisiensi yang sudah terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Inefisiensi itu terutama disebabkan belum terintegrasinya e-government, lantaran masing-masing kementerian/lembaga dan pemerintah daerah membangun aplikasi sendiri-sendiri.

Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, total belanja aplikasi infrastruktur TIK dari tahun 2014 – 2017 ini sudah mencapai Rp 16,76 triliun. Dari belanja sebesar itu, sekitar 65 persen diantaranya sama, yang memungkinkan dilakukan secara nasional. “Kalau ini bisa kita lakukan, akan terjadi efisiensi sekitar lima puluh persen,” ujar Menteri Asman yang bersama Mendagri Tjahjo Kumolo memberikan keterangan pers usai Rakor di Jakarta, Rabu (17/05).

Menteri Tjahjo Kumolo dalam kesempatan itu mengatakan, untuk mensinkronkan beberapa program yang kita anggap perlu untuk dilakukan percepatan. Dijelaskan, ada beberapa materi yang dibahas dalam rakor tersebut. Pertama masalah penerapan sistem E-Government, terutama e-performance based management, yang diharapkan bisa cepat diterapkan oleh pemda.

“Hal ini menjadi satu agenda besar, termasuk perbaikan nilai akuntabilitas kinerja pemerintah daerah. Daerah yang nilainya masih C dan CC kita targetkan minimal menjadi B, sehingga pengelolaan anggaran yang selama ini belum sinkron antar program dengan kegiatan bisa kita perbaiki,” imbuhnya.

Hal lain yang juga dibahas dalam rakor antara lain penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 18/2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya dalam hal pengisian jabatan pimpinan tinggi, serta berbagai isu aktual menyangkut birokrasi pemerintahan.

“Dengan kerja sama dan komunikasi yang bagus antara Mendagri dengan Menpan ini diharapkan bisa mempercepat reformasi birokrasi khsuusnya bagi pemda,” ujar Asman.

Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, dalam rakor itu kedua belah pihak menyusun agenda kerja dalam membangun tata kelola pemerintahan dan hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kab/kota supaya lebih efektif/efisien mempercepat reformasi birokrasi yang unsurnya untuk memperkuat otonomi daerah.

Tjahjo menambahkan, ada 15 isu tema E-government, termasuk E-planning, yang tahun ini harus dilaksanakan oleh seluruh provinsi, kota, kabupaten. Semua harus menggunakan sistem yang sama, sehingga tercipta transparansi mulai dari perencanaan program, anggaran, pengadaan barang dan jasa, retribusi, pajak.

“Pelayanan kepada masyarakat juga harus diarahkan menggunakan E-government, sehingga memudahkan masyarakat,” ujarnya.

Dengan kerjasama yang semakin intensif antara Kemendagri dan Kementerian PANRB sebgai koordinator yang menggerakan struktur pemerintahan ini, diharapkan hasilya lebih komprehensif, sehingga target Presiden Jokowi memastikan program strategis nasional bisa berjalan di daerah, serta ada konektivitas, integrasi serta sinergi.

“Kami ikut apa yang sudah direncanakan Pak Menpan dalam penataan kementerian, lembaga pusat dan daerah sampai di tingkat kepala desa. Kami sepakat ada 15 item ada 4 skala prioritas yang akan dikedepankan mudah-mudahan tahun ini bisa selesai,” imbuh Mendagri. 

Powered By:

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya