Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mencabut izin usaha dari tempat kebugaran Atlantis Jaya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Hal ini dianggap sebagai penyalahgunaan perizinan.
"Saya minta itu dicabut izinnya, kalau pidananya itu dari polisi tapi kalau perizinannya dari kami," ucap Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Jalan Keramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2017).
Baca Juga
Mantan Wali Kota Blitar menegaskan bahwa pencabutan izin tersebut merupakan hak dari Pemprov. Apalagi, kata dia, hal tersebut sangat mencemarkan ibu kota.
Advertisement
"Izin usaha kita cabut, kita ambil alih. (Soalnya) sangat mencemarkan nama baik," tegas Politikus PDI Perjuangan.
Terkait ditemukannya sepeda motor berpelat merah di lokasi pesta seks gay, Djarot menegaskan hal itu sangat memalukan. Kendati belum diketahui pemiliknya, Djarot menilai tindakan itu dapat mencemarkan nama baik.
"Enggak tahu, tapi itu namanya mencemarkan nama baik. Seperti halnya para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menduduki trotoar, ataupun yang tinggal di kolong jembatan, mencemarkan Jakarta," ucap Djarot.
Djarot juga menyamakan perilaku asusila itu seperti halnya koruptor. Tindakannya dianggap mencemarkan nama baik.
"Sama saja seperti mereka yang korupsi gitu, mencemarkan enggak? Mencemarkan iya kan," jelas Djarot.
Sebelumnya, polisi menggerebek sebuah tempat kebugaran yang diduga menjadi lokasi pesta seks gay di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sebanyak 141 pria yang diduga tengah melakukan pesta seks gay terjaring dalam penggerebekan ini.
Lokasi penggerebekan pun diberi garis polisi. Sejumlah kendaraan yang terparkir di depan lokasi disita aparat. Terdapat sepeda motor berpelat merah, milik instansi pemerintahan yang turut disita. Belum diketahui siapa pemilik kendaraan bernomor polisi B 6469 POQ itu.