Djarot Janji Cabut Izin Usaha Tempat Pesta Seks Gay Kelapa Gading

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana akan mencabut izin usaha dari tempat kebugaran Atlantis Jaya, Kelapa Gading, Jakarta Utara

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 23 Mei 2017, 10:49 WIB
Diterbitkan 23 Mei 2017, 10:49 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana akan mencabut izin usaha dari tempat kebugaran Atlantis Jaya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Hal itu dianggap sebagai penyalahgunaan perizinan. Plt Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidayat menegaskan bahwa pencabutan merupakan hak dari Pemprov. Apalagi, kata dia kasus itu sangat mencemarkan ibu kota.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya