Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana akan mencabut izin usaha dari tempat kebugaran Atlantis Jaya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Hal itu dianggap sebagai penyalahgunaan perizinan. Plt Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidayat menegaskan bahwa pencabutan merupakan hak dari Pemprov. Apalagi, kata dia kasus itu sangat mencemarkan ibu kota.
Djarot Janji Cabut Izin Usaha Tempat Pesta Seks Gay Kelapa Gading
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana akan mencabut izin usaha dari tempat kebugaran Atlantis Jaya, Kelapa Gading, Jakarta Utara
diperbarui 23 Mei 2017, 10:49 WIBDiterbitkan 23 Mei 2017, 10:49 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Habib Novel Beberkan 2 Cara Usaha dan Kerja Berkah, Baca Ini Tiap Masuk Toko atau Kantor
ROXtheNATION Gandeng Tiga Gitaris Rock Legendaris dari Dua Benua di Satu Panggung, Ada Eet Sjahranie EdanE
Cara Bikin Nugget Ayam Lezat dan Praktis untuk Camilan Keluarga
Tips Agar Melahirkan Normal Setelah Caesar: Panduan Lengkap
Profil Alwin Jabarti Kiemas, Tersangka Judi Online yang Sempat Dikira Keponakan Megawati
Cara Bikin Perkedel Kentang: Resep Lengkap dan Tips Menarik
Tanggal 26 November Memperingati Hari Apa? 6 Perayaan dalam Sehari, Hari Kue Internasional hingga HUT Seskoal
5 Fakta Gugatan Isbat Nikah Rizky Febian dan Mahalini Ditolak, Pernikahan Tidak Sah
Eks Penyidik: Kasus Cagub Petahana Bengkulu Rohidin Mersyah Bukti OTT KPK Masih Penting
Cara Bikin Seblak Kerupuk yang Lezat dan Menggugah Selera
Cara Bikin Sempol Ayam yang Enak dan Mudah untuk Pemula
Cara Cek DPT Online Pilkada 2024 Lewat Hp, Pastikan Sebelum Ke TPS