Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana akan mencabut izin usaha dari tempat kebugaran Atlantis Jaya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Hal itu dianggap sebagai penyalahgunaan perizinan. Plt Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidayat menegaskan bahwa pencabutan merupakan hak dari Pemprov. Apalagi, kata dia kasus itu sangat mencemarkan ibu kota.
Djarot Janji Cabut Izin Usaha Tempat Pesta Seks Gay Kelapa Gading
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana akan mencabut izin usaha dari tempat kebugaran Atlantis Jaya, Kelapa Gading, Jakarta Utara
Diperbarui 23 Mei 2017, 10:49 WIBDiterbitkan 23 Mei 2017, 10:49 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Top 3: Sritex Resmi Tutup pada 1 Maret 2025, PHK 10.665 Karyawan
Doa Buka Puasa Shahih: Panduan Lengkap dan Makna di Baliknya
iPhone 16e Bawa 5 Peningkatan Signifikan, Layak Ganti dari iPhone 15?
Jadi Primadona Jelang Ramadan, Pesanan Kolang-kaling di Bandar Lampung Melesat
14 Resep Bumbu Balado, Rahasia Cita Rasa Pedas yang Menggoda
Prediksi BRI Liga 1 Persebaya Surabaya vs Persib Bandung: Kesempatan Terakhir Bajul Ijo
Dimas Seto Sebarkan Semangat Kepedulian pada Sesama Lewat Event Lari, Run For Humanity
Arti Subhanallah: Makna, Keutamaan, dan Penggunaannya dalam Kehidupan Sehari-hari
Hati-Hati, Ini Hal yang Bisa Batalkan Puasa
DPR: 24 PSU Pilkada Jadi yang Terbanyak Sepanjang Sejarah
Harga Emas Anjlok Sentuh Level Terendah dalam 3 Bulan, Ini Penyebabnya
Bikin Pusing, 7 Film India Ini Punya Plot Twist Paling Mengejutkan