Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana akan mencabut izin usaha dari tempat kebugaran Atlantis Jaya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Hal itu dianggap sebagai penyalahgunaan perizinan. Plt Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidayat menegaskan bahwa pencabutan merupakan hak dari Pemprov. Apalagi, kata dia kasus itu sangat mencemarkan ibu kota.
Djarot Janji Cabut Izin Usaha Tempat Pesta Seks Gay Kelapa Gading
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana akan mencabut izin usaha dari tempat kebugaran Atlantis Jaya, Kelapa Gading, Jakarta Utara
diperbarui 23 Mei 2017, 10:49 WIBDiterbitkan 23 Mei 2017, 10:49 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil BRI Liga 1: Persik Kediri Sikat 10 Orang Borneo FC, PSS Sleman Benamkan Madura United
Kunjungi Desa Peron di Kabupaten Kendal, Jokowi Kagumi Produk Alpukat dan Gula Aren
Fungsi Jaringan Kolenkim: Pengertian, Ciri, Jenis dan Perannya pada Tumbuhan
Kata Bilangan: Pengertian, Jenis, dan Contoh Penggunaannya yang Tepat
Kapolri Minta Jajaran Sweeping Pemalakan di Jalur Menuju Tempat Wisata
Tips Menghilangkan Belang di Wajah dan Pencegahannya, Cerah Merata
Dikeroyok Orang Tak Dikenal, Pemuda di Tangerang Tewas
Potret Haru Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh 2004 di 4 Negara, Tangis Pecah Saat Mengenang
Tips Menghilangkan Bekas Luka di Kaki yang Ampuh dan Aman, Mulus Lagi
Tips Memilih Sepeda Listrik yang Tepat, Ketahui Jenis-Jenisnya
Tips Menghentikan Flek saat Hamil, Lakukan Penanganan Tepat Ini
Pulang Kampung ke Bandung, Ridwan Kamil Tepergok Jadi Pelayan Kedai Kopi