Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 33 kasus penimbunan bahan pokok ditemukan jajaran Satgas Pangan. Tindak pidana ini terjadi di beberapa daerah Jawa dan Sumatera. Ketua Satgas Pangan, Irjen Setyo Wasisto menduga praktik nakal ini menyebabkan lonjakan harga kebutuhan pokok beberapa waktu lalu. Dari 33 kasus itu di antaranya adalah penimbunan, cabai, bawang putih, daging, dan gula. Saat ini kasus tersebut kini telah dalam penyidikan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri.
Sebanyak 33 Kasus Penimbunan Sembako Ditemukan Jelang Ramadan
Sebanyak 33 kasus penimbunan bahan pokok ditemukan jajaran Satgas Pangan. Tindak pidana ini terjadi di beberapa daerah Jawa dan Sumatera.
diperbarui 25 Mei 2017, 12:41 WIBDiterbitkan 25 Mei 2017, 12:41 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 Energi & Tambang2 Faktor Ini Jadi Pendorong Harga Emas Naik di 2025
7 8 9 10
Berita Terbaru
Sejarah BPUPKI dan Peran Pentingnya dalam Kemerdekaan Indonesia
Apa itu Donatur: Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya
375 Ribu Pengecer Otomatis jadi Sub Pangkalan LPG 3 Kg
Dukung UMKM dan Pemberdayaan Perempuan Lewat Empower Academy
Dirut TransJakarta: Tj Academy Dapat Ciptakan Lapangan Kerja dan Pramudi Profesional
350 Caption Sarapan Pagi Lucu untuk Menyemangati Hari
6 Potret Lawas Japto Soerjosoemarno Mertua Yasmine Wildblood, Rumah Digeledah KPK
Data Center Tier IV di Jakarta Siap Dukung Ekosistem AI
Tidak Beli Striker Baru di Bursa Transfer Januari, Kalkulasi Manchester United Dianggap Tepat
Gaji ke-13 ASN 2025: Dihapus atau Tidak? Simak Fakta dari Pemerintah
Nasgor Magelangan, Perpaduan Mie dan Nasi yang Lahir dari Tradisi Dapur Warteg
Anggaran Kemenpar Dipotong Sekitar 80 Persen, Bagaimana Nasib Promosi Pariwisata Indonesia?