Sebanyak 33 Kasus Penimbunan Sembako Ditemukan Jelang Ramadan

Sebanyak 33 kasus penimbunan bahan pokok ditemukan jajaran Satgas Pangan. Tindak pidana ini terjadi di beberapa daerah Jawa dan Sumatera.

oleh Gautama Adianto diperbarui 25 Mei 2017, 12:41 WIB
Diterbitkan 25 Mei 2017, 12:41 WIB

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 33 kasus penimbunan bahan pokok ditemukan jajaran Satgas Pangan. Tindak pidana ini terjadi di beberapa daerah Jawa dan Sumatera. Ketua Satgas Pangan, Irjen Setyo Wasisto menduga praktik nakal ini menyebabkan lonjakan harga kebutuhan pokok beberapa waktu lalu. Dari 33 kasus itu di antaranya adalah penimbunan, cabai, bawang putih, daging, dan gula. Saat ini kasus tersebut kini telah dalam penyidikan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya