DPRD DKI Gelar Paripurna Pengunduran Diri Ahok Selasa Pekan Depan

Ahok yang telah berstatus nonaktif mengajukan surat pengunduran diri sebagai Gubernur DKI Jakarta ke Jokowi dengan tembusan Mendagri.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 26 Mei 2017, 13:30 WIB
Diterbitkan 26 Mei 2017, 13:30 WIB
Sidang Pledoi Ahok
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - DPRD DKI Jakarta akan melaksanakan paripurna istimewa untuk pembacaan pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Paripurna itu digelar pada Selasa, 30 Mei 2017.

"Setelah kita rundingkan tadi jadinya Selasa. Senin akan ada Bamus. Di situ kita umumkan pemberhentian Pak Basuki," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik di Balai Kota, Jakarta, Jumat (26/5/2017).

Pembacaan surat pengunduran diri Ahok nantinya akan dilanjutkan langsung dengan pengusulan Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menjadi Gubernur DKI definitif.

Sementara itu, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono menyatakan siap bekerja cepat untuk melakukan pergantian kepemimpinan di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pria yang akrab disapa Soni itu berharap, DKI cepat menyelesaikan berkas administratif terkait pergantian gubernur.

"Kalau pagi sudah diusulkan, siang diserahkan ke kami. Sore bisa langsung kami serahkan ke Istana," ucap Sumarsono.

Dia mengatakan, pelantikan Djarot sebagai gubernur, akan menjadi kewenangan Presiden Joko Widodo. "Mudah-mudahan secepatnya," kata Soni.

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang telah berstatus nonaktif mengajukan surat pengunduran diri sebagai Gubernur DKI Jakarta ke Presiden Jokowi dengan tembusan Mendagri pada Selasa, 23 Mei 2017.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya