Menkumham Minta DPR Segera Revisi UU Terorisme

Menteri Hukum dan Ham Yasona Laoly meminta agar DPR segera membahas revisi undang-undang mengenai teroris.

oleh Ridho Insan Putra diperbarui 29 Mei 2017, 06:57 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2017, 06:57 WIB

Liputan6.com, Jakarta Menteri Hukum dan Ham Yasona Laoly meminta agar DPR segera membahas revisi undang-undang mengenai teroris. Percepatan revisi undang undang dinilai akan memudahkan kerja kepolisian.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Senin (29/5/2017) ditemui usai menjenguk korban bom di Kampung Melayu, Minggu sore. Menteri Hukum dan Ham Yasona Laoly menegaskan revisi undang-undang terorisme harus segera dibahas dan disahkan.

Menkumham menilai dengan disahkannya revisi undang-undang terorisme nantinya bisa mempermudah penegak hukum untuk bisa mencegah segala bentuk yang berkaitan dengan tindak terorisme.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya