Liputan6.com, Jakarta Menteri Hukum dan Ham Yasona Laoly meminta agar DPR segera membahas revisi undang-undang mengenai teroris. Percepatan revisi undang undang dinilai akan memudahkan kerja kepolisian.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Senin (29/5/2017) ditemui usai menjenguk korban bom di Kampung Melayu, Minggu sore. Menteri Hukum dan Ham Yasona Laoly menegaskan revisi undang-undang terorisme harus segera dibahas dan disahkan.
Menkumham menilai dengan disahkannya revisi undang-undang terorisme nantinya bisa mempermudah penegak hukum untuk bisa mencegah segala bentuk yang berkaitan dengan tindak terorisme.
Advertisement