Liputan6.com, Jakarta - Tersangka ketiga dalam kasus korupsi e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong masih menyimpan dendam terhadap Irman, terdakwa lainnya dalam kasus yang sama. Hal tersebut lantaran Irman sempat menyebut Andi Narogong sebagai calo.
"Saya sakit hati karena Pak Irman bilang saya hanya seorang calo, jadi enggak usah dikasih pekerjaan," ujar Andi di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2017).
Andi yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto ini menceritakan awal kekesalannya terhadap Irman. Dia menyebut, mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri itu sebagai seseorang yang setiap perintahnya harus dipatuhi dalam pengadaan proyek e-KTP.
Advertisement
Pada saat proses lelang, perusahaan Andi PT Wijaya Kusuma tak bisa masuk ke dalam konsorsium karena tak dianggap tak layak mengerjakan proyek senilai Rp 5,9 triliun. Andi merasa tak masalah perusahaannya tak ikut ke dalam konsorsium.
"Maksud dan tujuan saya, siapa pun pemenang (lelang) saya bisa dapatkan kerja sub-suban yang direkomendasikan Pak Irman," kata Andi.
Pada bulan Maret 2011 akhirnya diumumkan delapan peserta lelang yang lolos kualifikasi. Pada saat itu, Andi Narogong mengaku dipanggil oleh terdakwa Sugiharto di Taman Galaxy, Bekasi Selatan.
"Waktu itu saya dikenalkan dengan Pak Dedy Apriadi, keponakan Pak Irman. Perintah Pak Irman, PT Mega Global yang akan menang. Pak Dedy yang akan atur semua. Saya bilang, saya siap yang penting dapat pekerjaan," kata Andi.
Mendengar PT Mega Global akan menang, Andi pun menceritakan hal tersebut kepada Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos. Andi mengaku Paulus Tanos tak terima hal tersebut.
Akhirnya Paulus Tanos pun mengadu kepada Asmin Aulia, adik mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi. "Asmin langsung menegur Pak Irman," cerita Andi.
Setelah itu, Andi dipanggil oleh Irman ke Grand Hyatt. Andi mengaku dimaki-maki oleh Irman dan sempat dilempar piring oleh Irman.
"Enggak lama datang Asmin dan Paulus. Saya dengan Pak Paulus diomelin di situ. Intinya semua harus menuruti Pak Irman, enggak boleh menentang perintah Beliau," katanya.