Kasus Chat Seks, Penetapan Rizieq Shihab Jadi Tersangka Timbulkan Tanda Tanya

Penetapan status baru Rizieq ini menimbulkan tanya dari sejumlah pihak, lantaran selama ini Rizieq selalu mangkir dari panggilan penyidik.

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 30 Mei 2017, 13:10 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2017, 13:10 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi berupa chat seks yang melibatkan seorang perempuan bernama Firza Hussein. Penetapan status baru Rizieq ini menimbulkan tanya dari sejumlah pihak, lantaran selama ini Rizieq selalu mangkir dari panggilan penyidik alias belum pernah sekalipun diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik.

Penyidik beralasan peningkatan status Rizieq Shihab dari saksi menjadi tersangka adalah berdasarkan temuan alat bukti yang ada. Yang bersangkutan pun dijerat dengan pasal terkait pornografi yang juga dikenakan ke Firza Husein.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya