Keluarga ARP Minta Dukungan Tokoh Muhammadiyah

ARP tersangka kasus ujaran kebencian menyampaikan permohonan penangguhan penahanan. Ia ditangkap karena menyebut bom Kampung Melayu rekayasa

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 31 Mei 2017, 13:59 WIB
Diterbitkan 31 Mei 2017, 13:59 WIB

Liputan6.com, Jakarta ARP tersangka kasus ujaran kebencian menyampaikan permohonan penangguhan penahanan. Ia ditangkap polisi karena menyebut bom Kampung Melayu adalah rekayasa. 

Kuasa Hukum ARP, M Ihsan mengatakan, pihak keluarga sudah menjadi penjamin agar penahanan ARP ditangguhkan. Namun, upaya itu masih dinilai kurang. Pihak keluarga ARP pun terbang ke Yogyakarta untuk menemui para tokoh Muhammadiyah untuk meminta bantuan.

Selengkapnya di

ARP Minta Dukungan Tokoh Muhammadiyah untuk Penangguhan Penahanan

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya