Liputan6.com, Jakarta - Sejak 2016, Presiden Jokowi telah menetapkan 1 Juni sebagai Hari Kelahiran Pancasila. Bangsa Indonesia pun secara resmi memperingati Hari Pancasila sejak ditetapkan Presiden Jokowi.
Sejarawan Asvi Warman Adam mengungkapkan alasan Jokowi menetapkan tanggal 1 Juni sebagai Hari Kelahiran Pancasila. Menurutnya, Jokowi ingin seluruh masyarakat Indonesia mengetahui asal-usul Pancasila yang menjadi ideologi dan dasar negara Indonesia.
"Rakyat itu, dalam pendapat saya, tidak menjadi bingung dengan adanya perbedaan pandangan yang sudah terjadi sejak awal di zaman Orde Lama. Jadi, itu awalnya adanya penetapan (Hari Kelahiran Pancasila)," ujar Asvi kepada Liputan6.com di Gedung LIPI Gatot Subroto Jakarta, Rabu (31/5/2017).
Advertisement
Asvi menjelaskan penetapan Hari Lahir Pancasila merupakan suatu hal yang sangat dinantikan sejak 47 tahun lalu. Sebab, pemerintahan Orde Baru melarang adanya peringatan hari lahir Pancasila.
"Tapi, Orde Baru melarang peringatan hari lahir Pancasila pada 1 Juni. Sepanjang Orde Baru, kita tahu, larangan-larangan itu masih berlaku," kata dia.
Peneliti LIPI itu menuturkan, Pancasila sesungguhnya disahkan pada 18 Agustus 1945. Namun, rangkaian pembuatan rumusan Pancasila sehingga menjadi lima poin seperti sekarang, ditentukan pada 1 Juni hingga 18 Agustus 1945.
"Pancasila yang kita kenal disahkan pada tanggal 18 Agustus itu adalah yang seperti sekarang ini. Tapi, rangkaiannya itu dari 1 Juni sampai 18 Agustus," ujar dia
"Sementara itu, tanggal 18 Agustus ditetapkan sebagai hari konstitusi, hari lahirnya UUD tahun 1945. Itu sebabnya 1 Juni itu dikatakan sebagai hari lahir Pancasila," imbuh Asvi.
Â