Liputan6.com, Jakarta - Beredar video di media sosial, seorang remaja berinisial PMA dipersekusi sejumlah warga yang mengaku sebagai anggota Front Pembela Islam (FPI) di Cipinang Muara, Jakarta Timur. Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat pun mengecam tindakan pelaku.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), persekusi adalah 'pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga yang kemudian disakiti, dipersusah, atau ditumpas'. Dalam kasus ini, PMA dipersekusi setelah menulis status di Facebook yang dinilai menghina Pemimpin FPI, Rizieq Shihab.
Menanggapi hal tersebut, Djarot menyatakan tindakan tersebut tidak sepantasnya ada di negara hukum seperti Indonesia.
Advertisement
"Ini tindakan yang tidak patut. Kita itu negara hukum, jadi silakan ada pihak yang berwenang dalam hal ini kepolisian, tak boleh setiap orang dari kita main hakim sendiri," kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Jumat (2/6/2017).
Djarot menyayangkan sikap mereka yang mengaku anggota FPI menebar ketakutan dan main hakim sendiri. "Kemudian menebar ketakutan atau intimidasi kepada pihak yang lain siapa pun itu. Kalau ada yang tidak menyenangkan, laporkan ke kepolisian," tegas Djarot.
Djarot berharap pelaku persekusi ditindak tegas oleh polisi. "Jangan main hakim sendiri. Itu contoh tidak baik. Dan harus tindak tegas kepolisian," Djarot memungkasi.