Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais menerima transfer dana sebesar Rp 600 juta dari pengadaan alat kesehatan (alkes) dalam sidang Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Amien Rais mengakui pernah menerima uang. Namun, uang itu ia terima dari Yayasan Soetrisno Bachir atau Soetrisno Bachir Foundation (SBF).
Penjelasan Soetrisno Bachir soal Uang untuk Amien Rais
Soetrisno Bachir menegaskan uang yang diberikan ke Amien Rais maupun kegiatan sosial, murni menggunakan uang pribadinya, serta dari infaq.
diperbarui 02 Jun 2017, 22:37 WIBDiterbitkan 02 Jun 2017, 22:37 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Super Tetra: Manfaat, Dosis dan Efek Samping
Game Ikonik Squid Game Kini Bisa Dimainkan di Google Chrome, Begini Caranya!
Segera Menjauh dari Pantai Jika Melihat Hal-Hal Ini
Fungsi APD: Pentingnya Alat Pelindung Diri untuk Keselamatan Kerja
Pengakuan Korban Selamat Kecelakaan Pesawat Azerbaijan Airlines, Ada Ledakan dan Temukan Pecahan Peluru
5 Cara Mudah Cek Harga Tiket Bus Sinar Jaya Hari Ini dan Cara Pemesanannya, Dapatkan Diskon Menarik
Sehat dan Unik, 3 Mahasiswa UI Kreasikan Es Krim Berbahan Dasar Sayur Caisim dengan Pemanis Stevia
Fico Fachriza Klarifikasi Terkait Postingan Ananta Rispo Soal Utang ke Banyak Orang
Bek Portugal Pikirkan Masa Depan di PSG, Manchester United Intip Peluang
Fungsi Golgi Apparatus, Berperan Penting dalam Sel Makhluk Hidup
Fungsi Alokasi APBN, Pengertian, Tujuan, dan Peran Pentingnya
5 Faktor Penyebab Kekalahan Manchester United, Apakah Ruben Amorim Terlalu Radikal?