Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais menerima transfer dana sebesar Rp 600 juta dari pengadaan alat kesehatan (alkes) dalam sidang Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Amien Rais mengakui pernah menerima uang. Namun, uang itu ia terima dari Yayasan Soetrisno Bachir atau Soetrisno Bachir Foundation (SBF).
Penjelasan Soetrisno Bachir soal Uang untuk Amien Rais
Soetrisno Bachir menegaskan uang yang diberikan ke Amien Rais maupun kegiatan sosial, murni menggunakan uang pribadinya, serta dari infaq.
Diperbarui 02 Jun 2017, 22:37 WIBDiterbitkan 02 Jun 2017, 22:37 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
DPRD Depok Beri Bantuan Kebutuhan Pokok Korban Banjir
Puasa Ramadan: Pengertian, Hukum, Syarat, Rukun, dan Hal yang Membatalkan
Teleskop James Webb Temukan Exoplanet Berbau Telur Busuk
Apple Resmi Umumkan MacBook Air M4! Simak Harga dan Spesifikasinya
THR Pengemudi Ojol Masih Diupayakan Terwujud di Tahun Ini
Ada 77 Proyek Strategis Nasional Era Presiden Prabowo, Siapa Dapat Porsi Besar?
Link Live Streaming Liga Champions di Moji dan Vidio: Benfica vs Barcelona, Feyenoord vs Inter Milan, Munchen vs Leverkusen
5 Pelatih yang Bisa Gantikan Ruben Amorim Jika Dipecat Manchester United: Termasuk Pemenang Piala Dunia 2014
Ragnar Oratmangoen Bagi Tips Jalani Puasa, Siap Bela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Apakah Takdir Bisa Diubah? Ini Jawaban Menyejukkan Gus Baha
Mengenal Tradisi Damar Kurung, Lentera saat Ramadan di Gresik
Menyingkap Biang Keladi Bencana Banjir Bekasi