Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais menerima transfer dana sebesar Rp 600 juta dari pengadaan alat kesehatan (alkes) dalam sidang Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Amien Rais mengakui pernah menerima uang. Namun, uang itu ia terima dari Yayasan Soetrisno Bachir atau Soetrisno Bachir Foundation (SBF).
Penjelasan Soetrisno Bachir soal Uang untuk Amien Rais
Soetrisno Bachir menegaskan uang yang diberikan ke Amien Rais maupun kegiatan sosial, murni menggunakan uang pribadinya, serta dari infaq.
Diperbarui 02 Jun 2017, 22:37 WIBDiterbitkan 02 Jun 2017, 22:37 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jauh Sebelum Ingin Dijadikan Pangkalan Militer Rusia, Biak Papua Telah Jadi Medan Tempur Perang Dunia II
Efek Tarif Trump, Tesla Hentikan Pemesanan Model S dan X di China
Gedung Putih Pertimbangkan Cadangan Bitcoin dari Dana Hasil Tarif Impor
Sempat Viral dan Dikeluhkan Warga, JPO di Jalan Daan Mogot Sudah Diperbaiki dan Aman Dilewati
5 Gaya Potongan Rambut Two Block Ala Korea, Ganteng Maksimal di 2025
Kenali Makanan Penyebab Nyeri Sendi dan Cara Mengatasinya
Hamas Tolak Mentah-mentah Proposal Gencatan Israel yang Mensyaratkan Penyerahan Total
Fokus : Calon Jemaah Umrah Asal Padang Lawas Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Telantar di Bandara Changi
Mau Jual Emas? Perhatikan 8 Hal Ini Agar Tak Buntung
Hati-hati dengan SkinnyTok, Tren Berbahaya yang Glorifikasi Gangguan Makan di Media Sosial
Tembus 3 Juta Penonton, JUMBO Jadi Film Terlaris Visinema Studios
Apa Itu eSIM? Simak Cara Mudah Mendaftarnya