Kemenhub Pindahkan 65 Jemaah Umrah dari Maskapai Qatar Airways

Kementerian Perhubungan tengah mengirimkan inspektur ke lapangan untuk mengantisipasi apabila terdapat penumpang Qatar yang tak tertangani.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Jun 2017, 11:47 WIB
Diterbitkan 06 Jun 2017, 11:47 WIB
Qatar Airways
Qatar Airways

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 65 jemaah umrah Indonesia telah dipindahkan dari maskapai Qatar Airways ke maskapai lain. Pemindahan ini akibat pemutusan hubungan diplomatik yang berujung pada larangan terbang bagi maskapai ini, dari atau ke sejumlah negara Timur Tengah.

Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan Maria Kristi Endah Murni mengatakan, 20 jemaah telah dipindahkan ke maskapai Saudi Airlines pada Senin, 5 Juni 2017, dan 45 jemaah telah dipindahkan ke maskapai Garuda Indonesia pada Selasa pagi.

"Kita stressing (menekankan) untuk melindungi jemaah umrah yang lewat Doha, dan sejauh ini sudah tertangani," ujar dia seperti dilansir Antara, Selasa (6/6/2017).

Maria menjelaskan terdapat 200 jemaah umrah yang sudah mendapatkan visa untuk terbang ke Arab Saudi dan melewati Doha.

"Untuk data penumpang ke depannya, kita mintakan per hari, Qatar juga menawarkan dua opsi apakah full refund (dikembalikan seluruhnya) atau dialihkan ke maskapai lain," ucap dia.

Maria mengatakan saat ini pihaknya tengah mengirimkan inspektur ke lapangan untuk mengantisipasi apabila terdapat penumpang Qatar Airways yang tak tertangani.

Maria juga menyebutkan pihaknya terus memonitor untuk penerbangan lanjutan dari Qatar ke negara lain, karena saat ini terdapat empat negara yang melarang penerbangan dari atau ke Qatar, yaitu Arab Saudi, Mesir, Bahrain, dan Uni Emirat Arab (UEA).

"Untuk penerbangan berikut masih dicari datanya, karena pihak Qatar sendiri belum tahu sampai kapan larangan ini diberlakukan," ujar dia.

Larangan terbang tersebut menyusul pemutusan diplomatik dari Arab Saudi, Mesir, Uni Emirat Arab (UEA) dengan Qatar karena negara tersebut diduga mendukung kegiatan terorisme.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya