Agun Gunandjar Ditunjuk Jadi Ketua Pansus Angket KPK

Risa Mariska dari PDIP, Taufiqulhadi dari NasDem, dan Dossy Iskandar dari Hanura ditunjuk jadi Wakil Ketua Pansus Angket KPK.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 07 Jun 2017, 15:17 WIB
Diterbitkan 07 Jun 2017, 15:17 WIB
Hak Angket KPK Harus Diproses Secara Kolektif Kolegial
hak angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dilaksanakan secara kolektif kolegial

Liputan6.com, Jakarta - Agun Gunandjar Sudarsa resmi menjadi Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus Partai Golkar ini dipilih dalam rapat tertutup yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Taufik Kurniawan.

Setelah rapat tertutup yang berlangsung selama kurang lebih 10 menit, Fadli pun mengumumkan pimpinan Pansus Angket KPK.

"Ketua Agun Gunandjar Sudarsa dari Golkar dengan Wakil Ketua Risa Mariska dari PDIP, Taufiqulhadi dari NasDem, dan Dossy Iskandar dari Hanura," kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (7/6/2017).

Dengan terpilihnya pimpinan Pansus Angket KPK, Fadli menyerahkan sepenuhnya kepada Pansus untuk membahas lebih lanjut.

"Ketua dan wakilnya sudah terpilih, silakan rapat Pansus Angket KPK dimulai," jelas Fadli.

Rapat tersebut hanya dihadiri tujuh fraksi. Ketujuh fraksi ini merupakan partai yang mendukung angket ke KPK. Sementara, dua fraksi di DPR tidak mengirimkan perwakilannya karena tak setuju dengan angket ke KPK, yakni Demokrat dan PKS. Sedangkan PKB belum menentukan sikap.

Fraksi yang hadir adalah Fraksi PPP, Golkar, PDIP, Nasdem, Hanura, Gerindra, PAN.

Sebelumnya, politikus Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan DPR akan menggelar rapat perdana Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK. Dia menjelaskan ada dua agenda yang akan dibahas pada rapat hari ini.

"Agendanya pilih ketua dan pimpinan Pansus Angket KPK," ucap pria yang karib disapa Bamsoet ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya