Liputan6.com, Bandung - Ancaman terhadap keamanan data digital saat ini semakin jadi perhatian dan tidak jarang terus meningkat. Mulai dari berbagai sektor terus mengembangkan perlindungan digital termasuk untuk di lingkungan pemerintahan.
Salah satunya Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperkenalkan sistem baru yang memiliki tujuan dalam meningkatkan perlindungan terhadap data para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Advertisement
Baca Juga
Sistem tersebut diperkenalkan pada April 2025 dengan nama fitur Multi-Factor Authentication (MFA). Fiturnya wajib untuk diaktifkan bagi seluruh PNS dan PPPK ketika mengakses layanan digital ASN.
Advertisement
Kepala BKN, Prof Zudan Arif Fakrulloh menuturkan fitur MFA ASN merupakan sistem keamanan yang mensyaratkan lebih dari satu bentuk verifikasi saat pengguna mengakses layanan digital BKN.
Penambahan sistem verifikasinya mempunyai tujuan untuk melindungi data strategis yang dikelola oleh BKN dan instansi pemerintah terkait. Kemudian penting menjaga integritas dan kerahasiaan data kepegawaian negara.
“Saat ini, data menjadi aset berharga yang mendorong inovasi dan efisiensi di berbagai sektor. Data bukan sekadar angka dan statistik, tetapi aset strategis yang menjadi dasar dalam perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan,” katanya mengutip dari situs BKN.
Setelah diperkenalkan para PNS dan PPPK yang belum mengaktifkan MFA dianjurkan untuk segera mengikuti prosedur yang ditetapkan agar memastikan akun mereka terlindungi dengan baik.
Cara Aktivasi MFA di Portal ASN Digital
Berikut ini langkah-langkah yang bisa diperhatikan untuk aktivasi fitur MFA di platform ASN Digital:
1. Buka situs resmi ASN Digital
Para ASN bisa mengakses portal resmi ASN Digital atau melalui link https://asndigital.bkn.go.id/. Kemudian lakukan login dengan memasukan username (NIP) dan password yang biasa digunakan pada akun MyASN.
2. Unduh Google Authenticator
Pada ponsel pribadi unduh aplikasi Google Authenticator secara gratis melalui Google Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS.
3. Email terdaftar aktif
Pastikan akun MyASN menggunakan email yang aktif dan pastikan untuk bisa menerima email verifikasi.
4. Aktivasi MFA
Jika proses login ke ASN Digital telah berhasil maka pengguna bisa melihat adanya QR Code atau kode rahasia. Pindai kode menggunakan Google Authenticator dan masukan kode OTP yang berganti setiap 30 detik ke kolom verifikasi lalu klik “Submit”.
5. Verifikasi Selesai
Pengguna yang mengklik “Submit” dan mengikuti semua langkah dengan benar maka sistem MFA akan aktif sehingga bisa langsung menikmati layanan Digital BKN dengan tingkat keamanan yang lebih tinggi.
Advertisement
