Densus 88 Ringkus Terduga Teroris di Medan

Abang ipar R, Boy Effendy membenarkan penangkapan yang dilakukan Densus 88 terhadap adik iparnya tersebut.

oleh Reza Efendi diperbarui 07 Jun 2017, 22:16 WIB
Diterbitkan 07 Jun 2017, 22:16 WIB
Densus 88 Antiteror
Densus 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah rumah mertua terduga teroris Bekasi, di Ledoksari RT 8 RW 10 Pajang, Laweyan, Solo. (Fajar Abrori/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Detasemen Khusus (Densus 88) Antiteror menangkap terduga teroris di Kota Medan, Sumatera Utara.

Informasi diperoleh Liputan6.com, penangkapan terhadap terduga teoris tersebut dilakukan pada Selasa, 6 Juni 2017, malam. Seorang di antaranya dipastikan berinisial R (30), warga Jalan Jermal XII, Gang Haji Kecamatan Medan Denai.

Abang ipar R, Boy Effendy membenarkan penangkapan yang dilakukan Densus 88 terhadap adik iparnya tersebut. Namun hingga kini pihaknya belum mengetahui dibawa kemana.

"Ditangkap tadi malam. Kami tidak tahu di mana ditangkapnya. Katanya ada 3 orang yang ditangkap terkait teroris," kata Boy yang tinggal bersebelahan rumah dengan R, Rabu (7/6/2017).

Dijelaskannya, penangkapan dilakukan pihak Densus 88 dengan menenteng senjata laras panjang. Mereka kembali mendatangi dan menggeledah rumah R sekitar pukul 11.00 WIB tadi.

"Tadi datang lagi. Mereka mendobrak pintu, rumah dibuat berantakan sama mereka," kata Boy.

Selain rumah R, personel Densus 88 juga menggeledah rumah kakak iparnya di gang tersebut, karena semua yang bermukim di kawasan itu memiliki hubungan persaudaraan.

"Sekitar satu jam penggeledahan, mereka ada membawa satu kotak. Saya nggak tahu isinya,” ucap Boy.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting saat dihubungi mengaku belum mengetahui kabar tersebut.

"Belum dapat informasi. Kami akan koordinasi dulu dengan Densus 88 apakah informasi tersebut betul. Kalau informasinya sudah A1 akan kami share sama teman-teman," terang Rina.



Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya