Aksi Terorisme Disebut Bergeser ke Ruang Siber

5 tahun terakhir di ruang siber menjadi wadah atau tempat bagi jaringan teror melakukan rekrutmen, propaganda hingga pendanaan terorisme.

oleh Tim News diperbarui 04 Des 2024, 18:18 WIB
Diterbitkan 04 Des 2024, 18:02 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam), Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan bersama Kepala BNPT, Komjen. Pol. Eddy Hartono di Auditorium Perpusnas (Istimewa)
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam), Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan bersama Kepala BNPT, Komjen. Pol. Eddy Hartono di Auditorium Perpusnas (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - BNPT Publikasikan “Penilaian Risiko Ekstremisme Kekerasan di Ruang Siber” dan “Peta Jalan Komunikasi Strategis Pemerintah untuk Penanggulangan Terorisme 2024

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mempublikasikan Outlook Indonesia Knowledge Hub on Counter Terrorism and Violent Extremism (I-KHub CT/VE) tahun 2024 dan Peta Jalan Komunikasi Strategis Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang mengarah pada Terorisme (Komstra PE).

Publikasi terhadap hasil riset yang berfokus pada penilaian risiko penyalahgunaan ruang siber untuk aktivitas ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme ini dilaksanakan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam), Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan bersama Kepala BNPT, Komjen. Pol. Eddy Hartono di Auditorium Perpusnas pada 3 Desember 2024.

Kepala BNPT menyampaikan jika salah satu yang menjadi higlight dari hasil riset tersebut adalah masifnya aksi - aksi jaringan terorisme yang dilakukan di ruang siber meski faktanya tidak terjadi aksi terorisme secara nyata. Temuan ini juga sekaligus menjadi penguatan konsistensi dalam melakukan pencegahan secara komprehensif yang melibatkan seluruh stakeholder.

"Bahwa memang hingga saat ini tidak terjadi serangan di atas permukaan, namun 5 tahun terakhir di ruang siber digital ini menjadi wadah atau tempat bagi jaringan teror melakukan rekrutmen, propaganda hingga pendanaan terorisme. Ini menjadi keyword bagi kita, agar kita konsisten melakukan pencegahan bersama Kementerian / Lembaga dan seluruh stakeholder," katanya.

Sementara itu, Jenderal Bintang Tiga ini berharap Peta Jalan Komunikasi Strategis dapat menjadi rujukan bagi seluruh stakeholder dalam melakukan langkah - langkah strategis pencegahan aksi terorisme.

"Komstra dibuat bersama dengan K/L dan para stakeholder terkait dalam konteks pencegahan terorisme, harapannya ini bisa menjadi rujukan K/L dalam melakukan langkah-langkah strategis dengan menyasar pada masyakarat, penyintas terorisme dan pelaku serta keluarganya," ujarnya.

 

Apresiasi

Dalam kesempatan yang sama, Menko Polkam mengapresiasi BNPT atas peluncuran Outlook I-KHub CT/VE serta Peta Jalan Komstra PE dan menekankan pentingnya menjaga kewaspadaan mengingat serangan siber sangat berbahaya.

"Saya mengapresiasi dan menyambut baik inisiatif BNPT atas peluncuran Outlook I-KHub CT/VE dan Peta Jalan Komstra PE, tapi kita tetap harus ingat bahwa ancaman di ruang siber merupakan senjata pemusnah, serangan yang sama bahayanya dengan serangan bom nuklir," katanya.

Budi Gunawan juga berpesan agar Kementerian / Lembaga senantiasa bersinergi dalam mencegah penyalahgunaan ruang siber, memperkuat kapasitas hingga ajakan untuk mengadopsi dan mengimplementasikan peta jalan komstra PE.

"Memperkuat sinergi dan kolaborasi untuk mencegah penyalahgunaan ruang siber, memperkuat kapasitas seluruh stakeholder, mengintensifkan kontra narasi dan kontra propaganda hingga menimplementasikan peta jalan komstra penanggulangan terorisme secara menyeluruh," tambahnya.

Melalui publikasi Outlook I-KHub yang dilakukan setiap tahun, BNPT sebagai Leading Sector penanggulangan terorisme berkomitmen untuk memproduksi analisis strategis dan mengembangkan kajian terorisme berbasis riset guna menunjang kebijakan dan program penanggulangan terorisme yang tepat sasaran, berdampak, dan berkelanjutan.

Hal ini ditujukan bagi seluruh komponen negara baik pusat maupun daerah serta unsur masyarakat sipil yang aktif mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan terorisme sejalan dengan mandat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019.

Infografis jenis-jenis olahraga kekinian
Infografis jenis-jenis olahraga kekinian. (Dok: Tim Grafis Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya