Polda Metro Pertimbangkan Cabut Paspor Rizieq Shihab

Menurut Iriawan, segala kemungkinan harus dilakukan dan penyidik mesti berani mengambil risiko dalam penyelesaian kasus tersebut.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 08 Jun 2017, 12:02 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2017, 12:02 WIB
Rizieq Shihab
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar, Rabu (1/2). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab hingga kini masih enggan kembali ke Indonesia dan menjalani pemeriksaan terkait kasus chat seks yang menjeratnya dan Firza Husein. Untuk itu, Polda Metro tengah berupaya memetakan sejumlah cara agar dapat segera menyelesaikan persoalan tersebut, termasuk pencabutan paspor Rizieq.

"Kemungkinan itu ada (mencabut paspor Rizieq). Tapi kami belum putuskan. Kita lihat perkembangan saja," tutur Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (7/6/2017).

Menurut dia, segala kemungkinan harus dilakukan dan penyidik mesti berani mengambil risiko dalam penyelesaian kasus tersebut. Tentunya dengan mempertimbangkan segala unsur dan tidak menyimpang dari aturan hukum.

"Yang jelas, mau tak mau, peristiwa ini. Apapun yang dilakukan Habib Rizieq, ini harus dihadapi. Ini saran saya, karena mau kapan pun juga, perisitiwa ini ada. Jadi lebih cepat lebih baik," jelas dia.

Jika nantinya harus membawa paksa Rizieq ke Tanah Air, pihak kepolisian sendiri telah mempersiapkan sejumlah skema pemulangan. Termasuk bandara yang akan digunakan untuk pendaratan.

"Antisipasi itu ada. Semua sudah saya skenariokan. Sudah saya buat CB-CB, plan A dan B, sudah saya siapkan," kata Iriawan.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya