Patroli, Jakarta - Buron selama 10 hari, Wahyu, tersangka pemerkosa bocah A-F di kawasan Cengkareng, berakhir di kamar jenazah RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Wahyu ditembak mati petugas Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat di tempat persembunyiaannya di daerah Pinang, Tangerang Kota, Selasa, 13 Juni 2017 dini hari.
Seperti yang ditayangkan Patroli Siang, Selasa, 13 Juni 2017, dari tangan tersangka disita sebuah pistol rakitan dan sebuah tas serta telepon genggam lengkap dengan identitas milik seorang perempuan. Diduga sebelum ditembak mati, tersangka baru saja merampas tas perempuan.
Baca Juga
Kapolres Metro Jakarta Barat mengatakan petugas memiliki alasan kuat untuk melumpuhkan tersangka. Tersangka Wahyu tercatat merupakan residivis kasus perkosaan anak di bawah umur. Ia dipenjara selama 6 tahun dan baru bebas tahun 2016 lalu. Selama bebas, tersangka yang merupakan teman ayah A-F menumpang di rumah orangtua korban.
Advertisement
Bocah A-F tewas dibunuh di rumahnya 10 hari lalu. Korban ditemukan di lantai 2 rumah dengan kondisi kaki dan leher terlilit tali plastik. Diduga kuat sebelum dibunuh korban diperkosa pelaku.