Jadi Gubernur, Djarot Tetap Gunakan Ruang Kerja Wagub

Djarot dilantik menjadi gubernur menggantikan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang mengundurkan diri karena terjerat kasus penistaan agama

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 15 Jun 2017, 12:18 WIB
Diterbitkan 15 Jun 2017, 12:18 WIB
Gubernur-DKI-Jakarta-Djarot-Saiful-Hidayat
Mantan Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono memberi selamat kepada Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat usai di lantik di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/6). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Djarot Saiful Hidayat resmi dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta oleh Presiden Jokowi hari ini.

Ia dilantik menjadi gubernur menggantikan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang mengundurkan diri karena terjerat kasus penistaan agama.

Meski telah resmi menduduki kursi DKI-1, Djarot menyebut dirinya tidak akan pindah ke ruangan Gubernur yang semula diiisi oleh Ahok. Djarot mengaku akan tetap bekerja di ruangannya yang telah ia tempatinya selama ini, yaitu Ruang Wagub yang berada di Lantai dua Blok B Balai Kota Jakarta.

"Enggak, saya akan naik turun saja," ujar Djarot Saiful Hidayat.

Djarot akan turun ke ruangan gubernur saat menerima tamu dan menuliskan surat disposisi. Selain itu, Djarot juga menerima pengaduan warga seperti Ahok di pendopo Balai Kota.

Mantan Wali Kota Blitar akan menjabat sebagai Gubernur DKI selama 4 bulan atau hingga 17 Oktober 2017.

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya