Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi menambah waktu cuti bersama hari raya Idul Fitri. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Cuti Bersama tahun 2017.
Dalam Kepres disebutkan, cuti bersama dimulai pada 23 Juni dan berakhir pada 30 Juni 2017.