Liputan6.com, Jakarta - Momen Bulan Suci Ramadan tidak menyurutkan aksi tawuran di tengah masyarakat. Seperti pada Minggu (9/3/2025) subuh, polisi menangkap tujuh remaja yang diduga terlibat aksi tawuran di Jalan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menyampaikan, petugas menyita dua senjata tajam yang diduga digunakan dalam tawuran. Dia pun menegaskan, anggota akan terus melakukan patroli intensif demi mencegah aksi kriminalitas jalanan.
Baca Juga
"Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi-aksi yang meresahkan masyarakat. Tim patroli akan terus bergerak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat," tutur Susatyo kepada wartawan.
Advertisement
Bermula sekitar pukul 04.45 WIB saat Tim Patroli Perintis Presisi tengah melakukan patroli kewilayahan di Jalan Karang Anyar. Petugas kemudian bertemu sekelompok pemuda yang bentrok di tengah jalan.
Polisi pun langsung bergerak cepat membubarkan dan mengamankan tujuh remaja. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Kompol William Alexander mengulas, para remaja sempat mencoba melarikan diri dan membuang barang bukti.
"Dua bilah senjata tajam ditemukan di sekitar lokasi, diduga milik para pelaku. Kami langsung mengamankan mereka untuk diperiksa lebih lanjut," kata William.
Mereka yang ditangkap berinisial MK (15), MR (16), SR (15), SH (17), MRS (15), MDR (15), dan MA (18), dengan satu di antaranya diketahui sudah tidak bersekolah.
Dalami Motif Tawuran
Polisi kini masih mendalami motif tawuran tersebut, serta mencari kemungkinan adanya provokator yang mengajak mereka untuk melakukan aksi tersebut.
"Kami mengajak masyarakat, terutama orang tua, untuk berperan aktif dalam mencegah anak-anak terlibat dalam aksi tawuran yang bisa membahayakan nyawa mereka sendiri maupun orang lain," tandasnya.
Advertisement
