Polri: Novel Baswedan Harusnya Beri Info ke Penyidik, Bukan Media

Martinus berharap Novel bisa memberi keterangan terkait kasus penyiraman air keras yang menimpanya.

oleh Rezki Apriliya Iskandar diperbarui 15 Jun 2017, 17:27 WIB
Diterbitkan 15 Jun 2017, 17:27 WIB
Martinus Sitompul
Kabagpenum Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul menyampaikan keterangan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (24/3). Martinus juga menyampaikan kronologis penangkapan terduga teroris di Ciwandan, Cilegon, Banten. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengungkapkan alasan mengapa hingga pihaknya belum memeriksa Novel Baswedan.

"Sampai saat ini kita sudah meminta kesediaan saudara Novel untuk diperiksa. Namun hingga saat ini belum memungkinkan karena alasan medis," terang Martinus di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/6/2017).

"Kalau nggak salah sudah dua sampai tiga kali (pengajuan permohonan pemeriksaan Novel). Namun belum bersedia karena alasan medis," kata dia.

Martinus berharap Novel Baswedan bisa memberi keterangan terkait kasus penyiraman air keras yang menimpanya, khususnya keterangan yang sudah Novel berikan ke beberapa media massa belum lama ini.

"Kita berharap informasi-informasi itu disampaikan ke penyidik (polisi). Tidak kepada media," kata Martinus.

"Kita tentu berharap informasi yang disampaikan saudara Novel itu bisa kita tuangkan dalam pemeriksaan dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) sehingga nilainya adalah nilai pembuktian yang bisa kita kemudian uji," ujar Martinus.

Kepolisian pun hingga saat ini masih menanti kesediaan Novel untuk diperiksa sambil menunggu kondisi Novel Baswedan membaik.

"Kita tunggu kapan pemeriksaan itu bisa dilakukan dan kita berharap bisa (segera dilakukan) supaya terang benderang. Seyogyanya itu disampaikan kepada penyidik bukan kepada teman-teman media," pungkas Martinus.

 

 

 


Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya