Liputan6.com, Jakarta Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Mayjen Dodik Wijanarko menyampaikan, pihaknya menyita uang senilai Rp 7,3 miliar dari tersangka WW terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Helikopter Agusta Westland (AW) 101. Hal itu dilakukan dengan berkoordinasi bersama penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diduga Hasil Korupsi Heli AW 101, TNI Sita Rp 7,3 M Milik WW
Puspom TNI menyita uang senilai Rp 7,3 miliar dari tersangka WW terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Helikopter Agusta Westland (AW) 101.
diperbarui 17 Jun 2017, 15:05 WIBDiterbitkan 17 Jun 2017, 15:05 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Lapor ke Prabowo, Maruarar Sirait Sebut Sudah Bangun 40 Ribu Rumah Rakyat
Resep Takjil Asin Gurih untuk Ide Jualan Ramadhan yang Dijamin Laris
3 Tugas Pertama Patrick Kluivert di Timnas Indonesia: Demi Penuhi Target Lolos Piala Dunia 2026
Geger Shin Tae-yong Dicopot dan Patrick Kluivert Calon Kuat Pelatih Baru, Pertaruhkan Nasib Timnas Indonesia?
5 Budaya Solo yang Sudah Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Karakter yang Buat Kita Terlihat Berkelas dan Berkualitas Baik dalam Hidup
350 Quote Happiness untuk Inspirasi Hidup Bahagia, Bijak Maknai Kebahagiaan
Baru Satu Daerah di Sumbar Mulai Program Makan Bergizi Gratis
Stasiun Karet Mau Ditutup, MTI Sarankan Pemerintah Permudah Akses Pejalan Kaki ke Stasiun BNI City
Anggota Polres Way Kanan Lampung yang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Diduga Bunuh Diri
Serial Anime Aksi Blue Exorcist Season 4 Hadir di Vidio, Adaptasi dari Arc The Blue Night Saga
Duduli, Kue Tradisional Gorontalo dengan Sentuhan Alami Daun Woka