Diduga Hasil Korupsi Heli AW 101, TNI Sita Rp 7,3 M Milik WW

Puspom TNI menyita uang senilai Rp 7,3 miliar dari tersangka WW terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Helikopter Agusta Westland (AW) 101.

oleh Adri diperbarui 17 Jun 2017, 15:05 WIB
Diterbitkan 17 Jun 2017, 15:05 WIB

Liputan6.com, Jakarta Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Mayjen Dodik Wijanarko menyampaikan, pihaknya menyita uang senilai Rp 7,3 miliar dari tersangka WW terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Helikopter Agusta Westland (AW) 101. Hal itu dilakukan dengan berkoordinasi bersama penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya