Korupsi Helikopter AW 101

Jaksa eksekutor KPK telah merampas uang Rp153,7 miliar dari terpidana kasus korupsi pengadaan Heli AW 101 TNI AU, John Irfan Kenway alias Irfan Kurnia Saleh. Uang rampasan itu kemudian diserahkan KPK ke kas negara.
Tampilkan foto dan video
Loading