Setelah OTT, KPK Segel Ruang Kerja Gubernur Bengkulu

Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti bersama sang istri, Lily Maddari, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 20 Jun 2017, 19:54 WIB
Diterbitkan 20 Jun 2017, 19:54 WIB
Gubernur Bengkulu
Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti. Penyegelan ini merupakan kelanjutan dari proses operasi tangkap tangan KPK.

"Untuk pengamanan barang bukti, dilakukan penyegelan di beberapa lokasi," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (20/6/2017).

Namun, Febri belum menjelaskan lebih rinci soal penyegelan tersebut. Dia mengatakan terkait penyegelan dan informasi lainnya yang berhubungan dengan OTT di Bengkulu akan disampaikan pada Rabu 21 Juni 2017.

Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti bersama sang istri, Lily Maddari, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa 20 Juni 2017.

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan suap yang diduga menjerat Gubernur Bengkulu dan istri terkait proyek jalan.

"Itu kayaknya peningkatan jalan. Suap mungkin. Tapi saya belum dengar, saya baru dikabarin lewat telepon," kata Agus.

KPK pun memiliki waktu 1 X 24 jam untuk menentukan status Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti serta istrinya setelah tertangkap tangan.

Saksikan video di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya