Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan sang istri, Lily Martiani Maddari, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa pagi. Bersama keduanya, satgas KPK juga menahan Bendahara Partai Golkar Bengkulu Rico Diansari dan dua orang pihak swasta.
Berdasarkan penelusuran di laman acch.kpk.go.id, Ridwan Mukti terakhir melaporkan harta kekayaan pada 1 Juli 2015. Tercatat, Ridwan memiliki kekayaan senilai Rp 10.324.830.363.
Harta tersebut terdiri dari harta yang tidak bergerak sebesar Rp 5.762.566.000 dalam bentuk tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa wilayah, seperti Jakarta Selatan, Bekasi, dan Sleman.
Advertisement
Sementara, harta bergeraknya terdiri dari kendaraan pribadi jenis BMW 5201 keluaran tahun 2003 dan Toyota Alphard keluaran tahun 2011.
Ridwan juga memiliki peternakan 50 ekor sapi dengan nilai Rp 75 juta. Ketua DPD Partai Golkar Bengkulu itu juga tercatat memiliki giro senilai Rp 2.702.264.363.
Penangkapan terhadap Ridwan Mukti diduga berkaitan dengan proyek jalan di Bengkulu. Dalam operasi senyap yang dijalankan penyidik, KPK mengamankan uang pecahan Rp 100 ribu dalam satu kardus.
Saksikan video menarik di bawah ini: