Wakapolri Jadi Ketua Tim Selesaikan Ancaman Pansus DPR

Wakapolri menyatakan, masih menunggu panggilan DPR soal rencana Pansus Hak Angket yang mengancam akan membekukan anggaran Polri.

oleh Galuh Garmabrata diperbarui 24 Jun 2017, 08:20 WIB
Diterbitkan 24 Jun 2017, 08:20 WIB

Fokus, Jakarta - Rencana Pansus Angket KPK yang mengancam akan membekukan anggaran Polri, karena dianggap tidak mau bekerjasama sebagai mitra kerja, semakin kuat. Wakil Kepala Polri Komjen Syafruddin menyatakan, pihaknya masih menunggu panggilan DPR untuk melakukan pembahasan tersebut.

Seperti ditayangkan Fokus Pagi Indosiar, Sabtu (24/6/2017), ditemui saat sedang meninjau pengamanan dan pelayanan arus mudik di Stasiun Kereta Api Gambir, Jakarta, Syafruddin mengaku ditunjuk sebagai ketua tim untuk menyelesaikan ancaman Pansus DPR.

Menurut Jenderal Bintang tiga ini, Polri siap datang jika dipanggil DPR sehingga tidak menimbulkan salah paham dan kegaduhan politik.

Sebelumnya, anggota Pansus Hak Angket mengusulkan memboikot pembahasan anggaran Polri dan KPK setelah kedua instansi itu enggan menghadirkan Miryam S Haryani ke Pansus Hak Angket. Miryam, yang merupakan politikus Partai Hanura dan mantan anggota Komisi II DPR, terjerat kasus keterangan palsu terkait kasus megakorupsi e-KTP.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya