Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan, tak ada toleransi bagi PNS DKI yang bolos di hari pertama kerja setelah libur Lebaran. Dia mengatakan, dirinya harus tegas sebab PNS DKI sudah mendapat libur terlalu lama.
"Sudah saya sampaikan, hari pertama semua harus masuk kerja, tidak boleh ada cuti tambahan. Bagi yang tidak masuk hari pertama langsung kasih sanksi potong TKD (Tunjangan Kinerja Daerah) sebulan," ujar Djarot di Balai Kota Jakarta, Senin (3/7/2017).
Menurut Djarot, bila ada PNS DKIÂ sakit maka harus dibuktikan dengan surat dokter. Djarot mengaku gregetan bila masih ada PNS yang membolos, apalagi Pemprov DKI sudah memenuhi hak PNS, termasuk gaji ke-13.
Advertisement
"Bagi mereka yang bolos pasti berpikir 'Alhamdulillah dapat rezeki'. Saya bilang jangan dicairkan" ujar Djarot.
Sain mengancam tidak mencairkan gaji ke-13, Djarot juga meminta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika untuk memindahkan PNS yang masih membandel.
"Kalau ada PNS seperti itu, Pak Suradika, sudahlah ditanya saja masih mau kerja enggak di sini? Kalau enggak, ajukan ke saya suruh pindah jangan di DKI," tegas Djarot.
Â
Â
Â
Â
Â
Saksikan video di bawah ini: