Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengimbau pegawai negeri sipil (PNS) tak membolos hari ini. Sebab, selama Lebaran PNS sudah diberi waktu libur cukup panjang, yakni 23 Juni hingga 2 Juli 2017.
Tjahjo juga meminta agar seluruh eselon I menggunakan sistem absensi, serta memberikan sanksi administrasi bagi PNS yang membolos.
"Kita sudah menikmati libur cukup panjang. Saya minta Eselon I ada sanksi. Irjen cek sidak absensinya," kata Tjahjo saat halalbihalal di Kementerian Dalam Negeri, Senin (3/7/2017).
Advertisement
Tjahjo juga mengancam akan memberikan sanksi bagi PNS yang membolos usai libur Lebaran.
"Kalau sakit tidak apa-apa. Kalau bolos akan kasih 'penghargaan'. Nama ini, jabatan ini, bolos kerja. Dikasih 'penghargaan' yang nantinya dikenang anak cucu," jelas Tjahjo.
Dalam acara halalbihalal ini, Tjahjo akan melakukan serah terima pelaksana tugas Sekretariat Jenderal Kemendagri, sebab pejabat yang lama, Yuswandi Temenggung, telah memasuki masa pensiun.
Saksikan video di bawah ini: